Artikel
Kematian Mahasiswa UKI: Pengeroyokan atau Kecelakaan?
14 March 2025

KEMATIAN seorang mahasiswa Universitas Kristen
Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko (21) masih misteri. Polisi masih terus
berjibaku menemukan penyebab kematian Kenzha, apakah korban pengeroyokan atau kecelakaan.
Puluhan saksi pun diperiksa untuk mengungkap keberadaan pelaku.
Hingga Selasa 11 Maret 2025, Polres Jakarta Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Adapun jumlah saksi yang menjalani pemeriksaan sebanyak 23 orang, mulai dari mahasiswa, sekuriti, otoritas kampus, hingga satu orang warga setempat.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan kemungkinan jumlah saksi akan bertambah. Sebab keterangan para saksi belum mengarah ke pelaku. Meski kejadian telah sepekan berlaku, Kapolres mengatakan proses penyelidikan tidak boleh dilakukan buru-buru dan tetap sesuai prosedur.
“Sampai saat ini, belum ada kendala. Semuanya masih berjalan sesuai standar operasional prosedur penyelidikan yang berlaku,” ujar Kapolres dikutip dari artikel berjudul Misteri Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Mahasiswa UKI diunggah di laman www.news.detik.com.
Peristiwa itu terjadi di lapangan parkiran motor area kampus UKI pada Selasa 4 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Penyidik menemukan fakta korban dan beberapa saksi pesta minuman keras di area kampus. Saksi mengatakan terjadi cekcok namun saksi tak tahu penyebabnya. Pihak sekuriti kampus sempat melerai cekcok.
Seorang saksi kemudian memapah korban ke sepeda motornya. Namun korban ternyata tidak mengarah ke sepeda motor. Korban malah berjalan ke arah pagar sambil berteriak. Hingga akhirnya korban jatuh. Saat diangkat, wajah dan hidung korban mengeluarkan darah. Saksi kemudian membawa korban ke Rumah Sakit UKI Cawang, Jakarta Timur.
Polisi menduga kematian Kenzha terkait dengan pengeroyokan. Namun dugaan itu masih harus didukung dengan penyelidikan dan penyidikan. Sementara itu data di Polri menunjukkan Polda Metro Jaya menangani 151 kasus pengeroyokan terkait persekusi maupun premanisme sejak 1 sampai 12 Maret 2025. Data itu didapat dari aplikasi EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Rabu 12 Maret 2025 pukul 13.00 WIB.
Sebagian besar polres di bawah Polda Metro Jaya menerima laporan terkait kasus pengeroyokan, yaitu 11 polres. Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polres Metro Bekasi Kota merupakan satuan kerja tingkat kabupaten/kota yang menangani laporan kasus pengeroyokan paling banyak yaitu masing-masing 8 perkara.
Ada 104 orang di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang ditindak sebagai terlapor pengeroyokan. Dari kategori pekerjaan yang diketahui, pelajar dan mahasiswa paling banyak ditangani sebagai terlapor kasus pengeroyokan, yaitu 30 orang.
Sedangkan jumlah korban pengeroyokan sebanyak 37 orang di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Paling banyak, korban berprofesi sebagai karyawan swasta yaitu 16 orang.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---