Artikel
Kepulauan Seribu, Wilayah ‘Paling Aman’ dari Curanmor R-2
KEPULAUAN Seribu merupakan
bagian dari wilayah hukum Polda Metro Jaya yang tak melaporkan tindakan
pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor R-2). Sejak awal tahun hingga
artikel Kamis 10 Agustus 2023, tak satupun laporan curanmor yang diterima
Polres Kepulauan Seribu.
Apakah itu
menandakan kepulauan dengan jumlah penduduk sebanyak kurang lebih 30 ribu orang
itu aman dari tindak tanduk pelaku curanmor R-2?
Fakta itu
didapat dari data yang tercatat pada EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses
pada Jumat 11 Agustus 2023 pukul 13.00 WIB. Data EMP periode Januari sampai 10
Agustus 2023 menunjukkan Polda Metro Jaya menindak 2.251 perkara curanmor R-2.
Jumlah tersebut mengalami tren yang fluktuatif. Penindakan paling banyak
terjadi pada Mei 2023 yaitu 368 perkara.
Sedangkan
Polres Metro Jakarta Selatan merupakan kepolisian setingkat kota yang melakukan
penindakan paling banyak di wilayah hukum Polda Metro Jaya yaitu 290 perkara.
Selain Polres Kepulauan Seribu, Polres Bandara Soekarno-Hatta pun melaporkan nihil
curanmor R-2.
Polda Metro
Jaya merupakan markas kepolisian yang wilayah hukumnya mencakup Jakarta Barat,
Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Kabupaten
Kepulauan Seribu, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi,
Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok. Ada dua polres khusus yang berada di bawah
naungan Polda Metro Jaya yaitu Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Polres
Pelabuhan Tanjung Priok.
Sejak awal
tahun pula, Polda Metro Jaya menindak 1.730 terlapor curanmor R-2. Sementara
jumlah korban curanmor R-2 yang melapor ke kantor polisi di wilayah hukum Polda
Metro Jaya sebanyak 988 orang.
Terkini, Polda
Jakarta Barat menangkap 37 orang karena mencuri puluhan roda dua di kawasan
Jakarta Barat. Peran mereka berbeda-beda. Ada eksekutor, joki, hingga penadah
motor curian.
“Ada juga yang
ikut membantu dan berperan untuk memalsukan surat-surat,” ungkap Kapolres Metro
Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dikutip dari artikel berjudul Curanmor
Merajalela di Jakarta, Polisi Tangkap Pelaku dengan Barbuk Nyaris 100 Meter
diunggah di laman www.viva.co.id pada Rabu 2 Agustus
2023.
Polisi lalu
mengidentifikasi kepemilikan sepeda motor curian dan mencocokkanya dengan
laporan. Setelah identifikasi, polisi mengizinkan pelapor membawa kembali
kendaraan yang sempat hilang dicuri itu.
“Ada 379
tersangka yang terjaring dalam operasi tersebut,” ungkap Wakil Direktur
Reskrimum AKBP Imam Yulisdianto dikutip dari artikel berjudul Hasil
Operasi Pekat Jaya 2023: Curanmor Jadi Kasus Terbanyak yang Dijaring Polda
Metro diunggah di laman www.tempo.co pada Senin 20 Maret 2023.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas
Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya
bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan
komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri
dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas,
Transparansi Berkeadilan).
--- Pusiknas
Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---