Artikel

Kepulauan Seribu, Wilayah ‘Paling Aman’ dari Curanmor R-2

KEPULAUAN Seribu merupakan bagian dari wilayah hukum Polda Metro Jaya yang tak melaporkan tindakan pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor R-2). Sejak awal tahun hingga artikel Kamis 10 Agustus 2023, tak satupun laporan curanmor yang diterima Polres Kepulauan Seribu.

 

Apakah itu menandakan kepulauan dengan jumlah penduduk sebanyak kurang lebih 30 ribu orang itu aman dari tindak tanduk pelaku curanmor R-2?

 

Fakta itu didapat dari data yang tercatat pada EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Jumat 11 Agustus 2023 pukul 13.00 WIB. Data EMP periode Januari sampai 10 Agustus 2023 menunjukkan Polda Metro Jaya menindak 2.251 perkara curanmor R-2. Jumlah tersebut mengalami tren yang fluktuatif. Penindakan paling banyak terjadi pada Mei 2023 yaitu 368 perkara.

 



 

Sedangkan Polres Metro Jakarta Selatan merupakan kepolisian setingkat kota yang melakukan penindakan paling banyak di wilayah hukum Polda Metro Jaya yaitu 290 perkara. Selain Polres Kepulauan Seribu, Polres Bandara Soekarno-Hatta pun melaporkan nihil curanmor R-2.

 

Polda Metro Jaya merupakan markas kepolisian yang wilayah hukumnya mencakup Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok. Ada dua polres khusus yang berada di bawah naungan Polda Metro Jaya yaitu Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

 

Sejak awal tahun pula, Polda Metro Jaya menindak 1.730 terlapor curanmor R-2. Sementara jumlah korban curanmor R-2 yang melapor ke kantor polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebanyak 988 orang.

 



Terkini, Polda Jakarta Barat menangkap 37 orang karena mencuri puluhan roda dua di kawasan Jakarta Barat. Peran mereka berbeda-beda. Ada eksekutor, joki, hingga penadah motor curian.

 

“Ada juga yang ikut membantu dan berperan untuk memalsukan surat-surat,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dikutip dari artikel berjudul Curanmor Merajalela di Jakarta, Polisi Tangkap Pelaku dengan Barbuk Nyaris 100 Meter diunggah di laman www.viva.co.id pada Rabu 2 Agustus 2023.

 

Polisi lalu mengidentifikasi kepemilikan sepeda motor curian dan mencocokkanya dengan laporan. Setelah identifikasi, polisi mengizinkan pelapor membawa kembali kendaraan yang sempat hilang dicuri itu.

 

“Ada 379 tersangka yang terjaring dalam operasi tersebut,” ungkap Wakil Direktur Reskrimum AKBP Imam Yulisdianto dikutip dari artikel berjudul Hasil Operasi Pekat Jaya 2023: Curanmor Jadi Kasus Terbanyak yang Dijaring Polda Metro diunggah di laman www.tempo.co pada Senin 20 Maret 2023.

 

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

 

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---