Artikel
Keterlibatan Anak dalam Jaringan Curanmor

ANAK terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor R-2) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Bahkan seorang anak berinisial ANN (17) berperan cukup penting di setiap aksi curanmor yang dilakukan di jaringan tersebut.
ANN berperan sebagai pengambil kendaraan. Lalu ia memberikannya ke penadah untuk dijual ke Pulau Sumbawa. ANN tak berperan sendiri. Ia melakukan itu bersama dua orang lainnya.
Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan ANN merupakan residivis. Saat dibekuk, ANN ternyata baru tiga bulan keluar dari lembaga pemasyarakatan anak setempat.
Kombes Pol Teddy meminta orang tua mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terlibat dengan tindak kejahatan, termasuk curanmor, seperti ANN. Sebab bila hanya mengandalkan aparat penegak hukum, perlindungan terhadap anak-anak tidak maksimal.
“Kami mengimbau agar orang tua lebih mengawasi anak-anaknya, karena kasus curanmor saat ini sudah tidak pandang usia lagi,” ungkap Kombes Pol Teddy dikutip dari artikel berjudul Keterlibatan Anak di Jaringan Curanmor Jadi Atensi yang diunggah di laman www.suarantb.com pada Senin, 14 November 2022.
ANN bukan satu-satunya anak yang terlibat dalam tindak kejahatan curanmor R-2. Di Indonesia, polisi menindak 7 terlapor yang berada di usia sekolah dan kuliah terkait kejahatan tersebut.
Data
itu didapat dari e-MP Robinopsnal Bareskrim Polri yang diakses pada Jumat 25
November 2022. Total jumlah terlapor yang ditindak kepolisian di seluruh
Indonesia yaitu 189 orang sepanjang November 2022. Sebanyak 3,7 persen dari
jumlah terlapor merupakan pelajar dan mahasiswa.
Lebih 1.000 Curanmor
Terjadi dalam Sebulan
Data di e-MP Robinopsnal menyebutkan kepolisian menindak 1.419 kasus curanmor R-2 di seluruh wilayah Indonesia pada November 2022. Jumlah tersebut naik 5,5 persen bila dibandingkan dengan jumlah penindakan di Oktober 2022 sebanyak 1.344 kasus.