Artikel

Laki-laki Paling Banyak Lakukan Bunuh Diri

SEBAGIAN besar pelaku bunuh diri berjenis kelamin laki-laki. Sejak Januari hingga Agustus 2024, 714 laki-laki melakukan bunuh diri. Jumlah tersebut mencapai 76,94 persen dari jumlah total pelaku bunuh diri di sepanjang 2024.

Data itu didapat dari aplikasi DORS SOPS Polri yang diakses pada Rabu, 25 September 2024. Data kepolisian menyebutkan sebanyak 928 orang melakukan bunuh diri sejak Januari hingga Agustus 2024. Sementara jumlah pelaku bunuh diri berjenis kelamin perempuan yaitu sebanyak 171 orang atau 18,43 persen dari jumlah total pelaku.




Salah satu kasus bunuh diri yang dilakukan seorang pria heboh di media massa pada akhir Juni 2024. Jasad pria berinisial D itu ditemukan gantung diri di jembatan layang di Cimindi, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Jumat 28 Juni 2024.

 

Kanit Resum Sat Reskrim Polres Cimahi IPDA Egi mengatakan, dikutip dari artikel berjudul 6 Fakta Penemuan Mayat Tergantung di Jembatan Cimindi, Korban Tinggalkan Surat Wasiat diunggah di laman www.suara.com, polisi menemukan surat wasiat pada jasad. Selain itu, polisi tak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad D.

 

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Minggu, 7 Juli 2024, seorang pria berinisial S ditemukan tewas gantung diri di daerah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Kapolsek Ciputat Kompol Kemas Muhammad Syawa mengatakan S ditemukan menggunakan tali tambang yang mengikat di lingkaran lehernya.

 

“Menggunakan tali tambang berwarna kuning,” ungkap Kapolsek Ciputat dikutip dari artikel berjudul Seorang Pria di Ciputat Ditemukan Tewas Gantung Diri diunggah di laman www.kompas.com.

 

Data di kepolisian juga mengungkapkan pelaku bunuh diri didominasi berusia 40 tahun ke atas yaitu 372 orang atau 40,09 persen dari jumlah total pelaku di seluruh wilayah Indonesia. Namun, perlu diwaspadai pula, masyarakat berusia di bawah 20 tahun pun berpotensi melakukan bunuh diri. Data kepolisian menunjukkan 84 orang pelaku bunuh diri berusia di bawah 20 tahun.

 



Polri mencatat 10 motif yang menjadi alasan bunuh diri. Paling banyak yaitu faktor ekonomi dengan 295 kasus atau 31,79 persen dari jumlah total kejadian bunuh diri. Ada pula bunuh diri dilakukan karena faktor sengaja atau dolus dan permasalahan sosial.

 

Sedangkan modus atau cara bunuh diri paling banyak dilakukan yaitu gantung diri dengan 769 kejadian atau 85,54 persen dari jumlah total kasus bunuh diri. Ada juga pelaku yang nekat menghabisi nyawanya sendiri dengan cara minum racun, menceburkan diri ke sumur, loncat dari ketinggian, sampai minum obat hingga overdosis.

 

Anggap Serius Pernyataan Bunuh Diri

Setiap tahun, pada 10 September, dunia internasional memperingati Hari Pencegahan Bunuh Diri. Mengakhiri hidup merupakan sebuah kondisi tak sederhana, namun bukan berarti tidak bisa dicegah. Paling penting adalah mengenali tanda-tanda perilaku seseorang yang ingin bunuh diri.



 

Menurut psikolog klinis Anna Surti Ariani, bila ada seseorang yang mengatakan ingin mengakhiri hidup alias bunuh diri, tanggapilah dengan serius. Sebab, keinginan itu bisa jadi bukan sekadar cara mencari perhatian.

 

“Jangan pernah menganggap bahwa itu hanyalah cara untuk menarik perhatian atau bercanda,” ujar Anna Surti dikutip dari artikel berjudul Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia: Apa yang Bisa Dilakukan untuk Membantu diunggah di laman www.kompas.com.

 

Bila ada orang terdekat yang mengatakan itu, ajaklah yang bersangkutan untuk bicara. Anna Surti menegaskan hanya mendengarkan, jangan menghakiminya. Biarkan yang bersangkutan untuk mengungkapkan perasaannya, agar menjadi lebih tenang. Hal tersebut, lanjut Anna Surti, sudah sangat membantu.

 

Bila memergoki seseorang sedang melakukan percobaan bunuh diri, jangan ikut panik. Ajaklah bicara agar pelaku merasa didengarkan dan memiliki seorang di sampingnya.

 

“Tanyakan apa yang bisa dibantu, juga apa yang membuatnya sedih dan terpuruk,” kata Anna Surti.

 

Dampingi pelaku hingga ia mengurungkan niat bunuh dirinya. Lalu, temani pelaku untuk mencari bantuan profesional. Ini juga bertujuan agar pelaku tak kembali berniat melakukan bunuh diri.

 

“Mereka yang punya ide sampai melakukan percobaan itu artinya sudah mengalami masalah kesehatan mental yang serius,” ujar Anna Surti.

 

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

 

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---