Artikel
Makin Banyak Kejahatan dengan Menggunakan Senjata Tajam

WARGA perlu berhati-hati dengan beragam tindak kejahatan. Tapi bukan berarti warga pun bebas membawa senjata untuk melindungi diri. Sebab polisi akan mencurigai warga yang membawa senjata tajam sebagai pelaku tindak kejahatan. Terlebih, jumlah kejahatan dengan menggunakan senjata tajam meningkat.
Data di e-MP Robinopsnal Bareskrim Polri menunjukkan angka kejahatan dan premanisme yang menggunakan senjata tajam meningkat dari 2021 hingga 2022. Peningkatan jumlah kejahatan sebesar 36,6 persen.
Polda Sulawesi Selatan menjadi satuan kerja setingkat provinsi yang melakukan penindakan paling banyak terhadap kejahatan dan premanisme yang menggunakan senjata tajam dalam dua tahun terakhir. Pada 2021, Polda Sulawesi Selatan menindak 213 kasus. Sedangkan pada 2022, jumlah penindakan di Polda Sulawesi Selatan meningkat menjadi 303 kasus.
Sementara
itu, jumlah terlapor terkait kejahatan tersebut meningkat dari tahun ke tahun.
Sejak 2019, Polri menindak 7.024 kasus kejahatan dan premanisme dengan menggunakan
senjata tajam. Polri juga menindak 5.826 terlapor.