Artikel
Makin Banyak Satker Polri yang Tangani Kasus Berita Hoaks

JUMLAH satuan kerja yang menindak kasus penyebaran berita bohong alias
hoaks di Indonesia bertambah pada 2022 bila dibandingkan dengan 2021.
Peningkatannya mencapai lebih 100 persen padahal 2022 baru berjalan 9 bulan.
Data itu berasal dari e-MP Robinopsnal Bareskrim Polri periode 1
Januari hingga artikel ini ditulis, Jumat 30 September 2022. Data tersebut
menunjukkan kepolisian menindak 113 kasus penyebaran berita bohong.
Polri mendapatkan laporan dari 113 pelapor dan menindak 111 orang terlapor.
Salah satu kasus yang ditangani kepolisian
yaitu kebocoran puluhan juta data anggota Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi
Prasetyo menegaskan informasi tersebut tidak benar.
“Hoaks,” kata Irjen Dedi dikutip dari
artikel berjudul Polri Tegaskan Isu Kebocoran 26 Juta Data Anggota Polisi
Hoaks di laman www.detik.com.
Tim Siber Mabes Polri, lanjut Irjen Dedi,
menindak pelaku yang menyebarkan informasi tersebut. Informasi yang muncul di
sebuah situs menyebutkan seorang pengguna internet mengaku mengunggah sebuah
pesan di media sosial yang bertajuk ’26 M Database National Police Identity
of Indonesia Republic.” Si pengguna mengklaim memiliki data personel Polri
dalam format CSV. Data itu diklaim mencakup nama, pangkat, nomor pegawai,
jabatan, hingga nomor telepon.
Ditindak hampir di seluruh provinsi
Di 2021, ada 12 satuan kerja yang menindak
kasus penyebaran berita bohong. Bareskrim Polri menindak 14 kasus. Jumlah
tersebut menempatkan Bareskrim sebagai satuan kerja dengan jumlah penindakan
paling banyak yaitu 42,42 persen dari jumlah total seluruh kasus yang ditangani
kepolisian.
Jumlah penindakan di 2021 lebih sedikit
dibandingkan dengan 2020. Pada 2020, sebanyak 25 satuan kerja yang menindak
kasus penyebaran berita hoaks, Bareskrim Polri juga menjadi satuan kerja dengan
jumlah penindakan paling banyak yaitu 28 dari 122 kasus atau sebesar 22,95
persen.
Lalu jumlah tersebut naik pada 2022,
tepatnya mulai Januari sampai September. Ada 26 satuan kerja yang menindak berita
bohong. Jumlah total penindakan yaitu 113 kasus.