Artikel

Makin Banyak Terlapor Terkait Premanisme di Sulsel

19 May 2025

POLDA Sulawesi Selatan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025. Salah satu sasaran dari operasi tersebut yaitu memberantas aksi premanisme. Sementara itu, data di Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan kasus kejahatan dan terlapor terkait tindak premanisme di Sulawesi Selatan meningkat.

Aksi premanisme membuat masyarakat resah. Tindakan tersebut merupakan salah satu bentuk kejahatan di masyarakat. Pelaku biasanya melakukan tindak pengancaman dan pemerasan. Tak jarang pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) untuk menaklukkan korban.

 

Polda Sulawesi Selatan berkomitmen memberantas penyakit masyarakat tersebut yang merusak ketenteraman publik. Operasi Pekat dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

 

“Kami juga mengimbau masyarakat bersama-sama mendukung upaya ini, dengan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Didik Supranoto dikutip dari artikel berjudul Polda Sulsel Tetapkan 87 Tersangka Kasus Premanisme dan Kepemilikan Sajam dalam Operasi Pekat 2025 diunggah di laman www.tribratanews.polri.go.id.

 

Selama Operasi Pekat 2025, Kombes Didik mengatakan Polda Sulsel dan jajaran mengamankan 87 tersangka terkait tindak premanisme dan kepemilikan senjata tajam. Beberapa jenis senjata tajam yang digunakan pelaku seperti badik, busur, dan ketapel.

 

Berbagai lokasi di Sulsel menjadi target operasi kepolisian. Sebab lokasi-lokasi itu dikeluhkan warga sebagai titik rawan munculnya para preman misalnya pasar tradisional, terminal, pelabuhan, kawasan parkir liar, hingga pemukiman.

 

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Pradana mengatakan akan menindak tegas pelaku yang melawan atau tak kooperatif. “Bila terbukti melakukan tindak kriminal, segera tangkap dan proses hukum. Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Bila membahayakan, kami tidak segan melumpuhkan,” ujar Kapolrestabes Makassar dikutip dari artikel berjudul Preman Peras Perusahaan di Sulawesi Selatan, Ini Kata Kapolda diunggah di laman www.sulsel.suara.com.

 

Jumlah meningkat

Data di Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan, sejak awal tahun hingga artikel ini ditulis, Rabu 14 Mei 2025, Polda Sulawesi Selatan menindak 259 terlapor kasus kejahatan terkait premanisme. Kejahatan itu berkaitan dengan senjata tajam dan aksi perampasan.



 

Data Pusiknas yang diakses pada Rabu 14 Mei 2025 pukul 10.00 WIB menunjukkan jumlah terlapor pada Januari 2025 sebanyak 46 orang. Jumlah tersebut meningkat 4,34 persen pada Februari 2025. Jumlah tersebut turun di Maret 2025 sebesar 20,83 persen. Kemudian jumlah terlapor meningkat pada April hingga pekan kedua di Mei 2025. Bahkan, dalam dua pekan di Mei 2025, sebanyak 65 orang dilaporkan terkait dengan tindak premanisme di wilayah hukum Polda Sulsel.

 

Sementara itu, jumlah kejahatan premanisme di Sulsel mencapai 218 kasus. Paling banyak, kejahatan premanisme terkait dengan senjata tajam yaitu 82,11 persen. Sedangkan sisanya merupakan kejahatan premanisme terkait perampasan.

 

Aksi premanisme paling banyak terjadi di jalan umum yaitu 35,77 persen dari jumlah total kejahatan premanisme di Sulsel. Sebagian besar tindak kejahatan premanisme mengincar jiwa atau nyawa korban sebagai sasaran.

 

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

 

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---