Artikel
Narkoba, Kasus Kejahatan Paling Banyak Selama 14 Hari di Ramadan
19 March 2025

KASUS narkoba paling banyak dilaporkan dan ditindak kepolisian dalam 14 hari di Maret 2025 yang bertepatan dengan Ramadan 1446 Hijriah. Semua satuan kerja di seluruh Indonesia melakukan penindakan terhadap kasus narkoba.
Salah satunya yaitu Polsek Metro Gambir membongkar kasus peredaran narkoba di Jatinegara, Jakarta pada 5 Maret 2025. Pelaku mengedarkan narkoba berkedok jasa konsultan spiritual. Polisi menangkap dua tersangka berinisial RR (24) dan TH (21). Adapun barang bukti yang disita berupa 1,67 gram sabu-sabu; 0,71 gram narkoba sintetis; seperangkat alat isap; dan dua ponsel. Satu tersangka lain masih dalam pengejaran.
“RR dikenal sebagai konsultan spiritual dengan banyak pengikut. Namun, nyatanya, ia juga terlibat peredaran narkoba,” ungkap Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R dikutip dari artikel berjudul Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Berkedok Konsultan Spiritual di Jakarta diunggah di laman www.tribunnews.com.
Sementara itu, Polda Sumatra Utara terus melakukan penyelidikan terhadap sebuah truk towing yang melintas dari arah Medan dengan tujuan Jakarta. Truk mengangkut mobil, salah satunya mobil Toyota Sienta. Sopir truk menemukan bungkusan mencurigakan di dalam mobil pada Senin, 3 Maret 2025. Sopir lalu melaporkan ke kepolisian.
“Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 16 bungkus plastik teh emas bertuliskan aksara Tiongkok berisi sabu-sabu, dengan total berat 16 kg sabu,” ujar Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara Kombes Pol Yemi Mandagi dikutip dari artikel berjudul Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu di Mobil Towing Tujuan Medan-Jakarta diunggah di laman www.kompas.com.
Kombes Pol Yemi menegaskan penggunaan jasa towing menjadi modus baru penyelundupan narkoba. Pelaku memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengelabui petugas. Kombes Pol Yemi menekankan polisi tidak akan tinggal diam. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.
Narkoba, Kejahatan Paling Banyak Ditindak
Kepolisian menindak 16.610 kasus kejahatan dari 1 sampai 14 Maret 2025. Data itu didapat dari aplikasi EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Jumat, 14 Maret 2025 pukul 13.00 WIB. Narkoba merupakan kasus kejahatan yang paling banyak tindak yaitu 2.020 kasus. Adapun 2.614 orang dilaporkan terkait kasus narkoba.
Seluruh satuan kerja melakukan penindakan terhadap kasus narkoba. Polda Metro Jaya merupakan satuan kerja tingkat provinsi dengan jumlah laporan dan penindakan paling banyak terhadap kasus narkoba yaitu 283 perkara. Sementara Polda Sumatra Utara berada di urutan kedua dengan jumlah penindakan sebanyak 259 perkara.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---