Artikel

Orang Tua Wajib Tahu! Penculikan Anak Rawan Terjadi pada Sore Hari

SORE hari merupakan salah satu waktu paling menyenangkan bagi anak-anak. Sebab di sore hari, anak-anak bebas bermain bersama teman. Atau, mereka melakukan kegiatan lain selain belajar pendidikan akademik, seperti beraktivitas di taman pendidikan quran atau kegiatan ekstrakurikuler. Namun, siapa sangka sore hari menjadi masa paling empuk bagi pelaku untuk menculik anak-anak.

 

Sejak Januari 2019, Polri menindak 95 kasus penculikan dan perdagangan anak. Data yang diakses dari e-MP Robinopsnal Bareskrim Polri pada Jumat 3 Februari 2023 menunjukkan penculikan dan perdagangan anak lebih sering terjadi di rentang waktu 15.00 sampai 17.59 dan 18.00 sampai 21.59.

 


 

Sementara itu, Polri menindak 86 orang yang dilaporkan atas kasus penculikan. Mirisnya, empat di antara para pelaku masih berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa.

 

Salah satu kasus penculikan yang melibatkan anak-anak sebagai tersangka yaitu terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. A (17) dan MF (14) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya mendekam di sel Mapolrestabes Makassar gara-gara nekat menculik seorang siswa SD berinisial MFS (11) di sore hari pada 8 Januari 2023.

 

Kejadian hilangnya MFS pun dilaporkan orang tua ke polisi. Dua hari setelah MFS hilang, A dan MF diringkus Polsek Panakkukang. Kepada polisi, keduanya nekat menculik dan membunuh agar dapat menjual organ dalam tubuh korban.

 

“Jadi ini bukan sindikat penjualan organ tubuh dan murni kasus pidana, pembunuhan berencana,” ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto dikutip dari artikel berjudul Kapolrestabes Makassar: Pelaku Penculikan Anak Tergiur Iklan di Internet diunggah di laman www.antaranews.com pada 11 Januari 2023.

 

Pelaku tidak lagi incar uang tebusan

Penculikan anak yang terjadi belakangan ini tidak lagi didasarkan pada motif meminta uang tebusan. Tapi, anak-anak yang diculik akan dipekerjakan atau dieksploitasi oleh pelaku. Demikian disampaikan oleh kriminolog dari Universitas Indonesia, Profesor Adrianus Meliala.

 

“Anak dieksploitasi sebagai tenaga kerja mengemis atau secara seksual (pelacur),” ungkap Profesor Adrianus dikutip dari artikel berjudul Penculik Sasar Sembarang Anak, Kriminolog: Motifnya Eksploitasi, bukan Minta Tebusan diunggah di laman www.republika.co.id pada 31 Januari 2023.

 

Salah satu contoh kasusnya yaitu Fitria (4) yang diculik dari rumah orang tuanya di Cilegon, Banten, pada 2 Januari 2023. Tiga pekan kemudian, polisi menemukan Fitria di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang berjarak lebih 100 kilometer dari rumah orang tuanya. Pelaku berinisial HH mengaku menculik dan mempekerjakan Fitria sebagai pengemis di Pasar Minggu.



 

Jadi bukan hanya anak orang kaya yang rentan diculik. Anak-anak dari kalangan miskin maupun menengah pun rentan diculik. Lantaran itu, orang tua, apapun jenis kalangan ekonominya, wajib mewaspadai tindak tanduk pelaku penculikan.

 

Mendekati dan memberikan iming-iming tertentu menjadi cara pelaku untuk mendekati anak-anak. Pergerakan tersebut cukup halus dan tidak mencurigakan. Lantaran itu, orang tua perlu peka dan menekankan pada anak-anak agar dapat melindungi dirinya sendiri.

 


Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

 

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---