Artikel
Orang Tua Wajib Tahu! Penculikan Anak Rawan Terjadi pada Sore Hari
SORE hari merupakan salah satu waktu paling menyenangkan
bagi anak-anak. Sebab di sore hari, anak-anak bebas bermain bersama teman.
Atau, mereka melakukan kegiatan lain selain belajar pendidikan akademik,
seperti beraktivitas di taman pendidikan quran atau kegiatan ekstrakurikuler. Namun,
siapa sangka sore hari menjadi masa paling empuk bagi pelaku untuk menculik
anak-anak.
Sejak Januari 2019, Polri
menindak 95 kasus penculikan dan perdagangan anak. Data yang diakses dari e-MP
Robinopsnal Bareskrim Polri pada Jumat 3 Februari 2023 menunjukkan penculikan
dan perdagangan anak lebih sering terjadi di rentang waktu 15.00 sampai 17.59
dan 18.00 sampai 21.59.
Sementara itu, Polri menindak 86
orang yang dilaporkan atas kasus penculikan. Mirisnya, empat di antara para
pelaku masih berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa.
Salah satu kasus penculikan yang
melibatkan anak-anak sebagai tersangka yaitu terjadi di Makassar, Sulawesi
Selatan. A (17) dan MF (14) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya
mendekam di sel Mapolrestabes Makassar gara-gara nekat menculik seorang siswa
SD berinisial MFS (11) di sore hari pada 8 Januari 2023.
Kejadian hilangnya MFS pun
dilaporkan orang tua ke polisi. Dua hari setelah MFS hilang, A dan MF diringkus
Polsek Panakkukang. Kepada polisi, keduanya nekat menculik dan membunuh agar
dapat menjual organ dalam tubuh korban.
“Jadi ini bukan sindikat
penjualan organ tubuh dan murni kasus pidana, pembunuhan berencana,” ungkap
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto dikutip dari artikel berjudul Kapolrestabes
Makassar: Pelaku Penculikan Anak Tergiur Iklan di Internet diunggah di
laman www.antaranews.com pada 11
Januari 2023.
Pelaku tidak lagi incar uang tebusan
Penculikan anak yang terjadi
belakangan ini tidak lagi didasarkan pada motif meminta uang tebusan. Tapi,
anak-anak yang diculik akan dipekerjakan atau dieksploitasi oleh pelaku.
Demikian disampaikan oleh kriminolog dari Universitas Indonesia, Profesor
Adrianus Meliala.
“Anak dieksploitasi sebagai
tenaga kerja mengemis atau secara seksual (pelacur),” ungkap Profesor Adrianus
dikutip dari artikel berjudul Penculik Sasar Sembarang Anak, Kriminolog:
Motifnya Eksploitasi, bukan Minta Tebusan diunggah di laman www.republika.co.id pada 31 Januari 2023.
Salah satu contoh kasusnya yaitu Fitria (4) yang diculik dari rumah orang tuanya di Cilegon, Banten, pada 2 Januari 2023. Tiga pekan kemudian, polisi menemukan Fitria di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang berjarak lebih 100 kilometer dari rumah orang tuanya. Pelaku berinisial HH mengaku menculik dan mempekerjakan Fitria sebagai pengemis di Pasar Minggu.
Jadi bukan hanya anak orang kaya
yang rentan diculik. Anak-anak dari kalangan miskin maupun menengah pun rentan
diculik. Lantaran itu, orang tua, apapun jenis kalangan ekonominya, wajib
mewaspadai tindak tanduk pelaku penculikan.
Mendekati dan memberikan iming-iming
tertentu menjadi cara pelaku untuk mendekati anak-anak. Pergerakan tersebut
cukup halus dan tidak mencurigakan. Lantaran itu, orang tua perlu peka dan menekankan
pada anak-anak agar dapat melindungi dirinya sendiri.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas
Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya
bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi
serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka
mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi
Berkeadilan).
---
Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---