Artikel
Paling Banyak se-Indonesia, Gangguan Keamanan di Jateng Capai Ribuan Kasus
POLDA Jawa Tengah sedang menyelidiki mayat yang ditemukan dalam kondisi
terbakar di Pantai Marina, Semarang. Kepolisian memeriksa sejumlah saksi dan
rekaman dari empat kamera CCTV. Polisi juga sedang memeriksa sampel DNA
jenazah.
Pada 8 September 2022, seorang warga menemukan sesosok mayat tanpa
kepala dan dalam kondisi hangus terbakar. Warga juga menemukan satu unit sepeda
motor di lahan kosong di kawasan Pantai Marina.
Diduga, mayat tersebut adalah seorang aparatur sipil negara (ASN)
yang hilang sejak 24 Agustus 2022. Dugaan itu muncul lantaran ditemukan name
tag dan identitas pemilik kendaraan. Namun hal tersebut masih harus
dipastikan dengan pemeriksaan DNA.
“Kami masih menunggu hasil tes DNA dari Puslabfor Mabes Polri dan
hasilnya paling lambat dua minggu,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes M
Iqbal Alqudusy dikutip dari artikel berjudul Kasus Mayat tanpa Kepala di
Semarang, Polda Jateng Periksa 10 Saksi dan Tes DNA di laman www.okezone.com.
Gangguan keamanan paling banyak ditindak di Jateng
Dalam semester pertama di 2022, Polri menindak 2.636 gangguan
terhadap keamanan. Penindakan paling banyak dilakukan pada Januari dan jumlah
paling sedikit yaitu pada Februari 2022.
Adapun satuan kerja yang melakukan penindakan terhadap gangguan
keamanan dan ketenteraman paling banyak yaitu Polda Jawa Tengah, sebanyak 1.232
kasus. Lalu Polda Jawa Timur berada di posisi kedua dan Polda Bali di posisi
ketiga. Data itu didapat Pusiknas Bareskrim Polri dari DORS dan diakses pada
Rabu 14 September 2022.
Patroli menjadi salah satu cara kepolisian
di wilayah hukum Polda Jateng mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban
masyarakat di sejumlah titik rawan. Bahkan patroli dilakukan hingga ke tingkat
kepolisian di kecamatan yaitu Polsek.
Polsek Bener, Polres Purworejo, misalnya. Personel Polsek Bener berpatroli mengelilingi wilayah. Tak hanya menyasar objek vital kantor pemerintah dan bank, patroli juga dilakukan di area pasar hingga perumahan. Tujuannya mengantisipasi berbagai aktivitas yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Banjarnegara juga mengintensifkan
patroli blue light untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di
wilayah setempat. Patroli blue light adalah berpatroli di malam hari dengan
menyalakan lampu biru mobil patroli.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar
pun menginstruksikan patroli pada jajarannya. Salah satu tindakan yang
diantisipasi melalui patroli yaitu kekerasan antarkelompok akibat pengaruh
minuman keras.
“Ya mirip seperti klithih (aksi kekerasan
antarkelompok remaja yang terjadi di Yogyakarta). Mereka mabuk, habis minum,”
ungkap Kapolrestabes Semarang dikutip dari artikel berjudul Cegah
‘Klithih’ Merajalela di Semarang, Polisi Perketat Patroli di laman www.detik.com.
Bagi kepolisian, ada beberapa jenis
aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain
penemuan mayat, jenis gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di antaranya
bunuh diri, kebakaran, kehilangan, dan orang hilang. Bahkan merokok di tempat
umum, membakar sampah berlebihan, dan membunyikan audio secara berlebihan juga
termasuk dalam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas Bareskrim Polri memiliki
sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan
informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan
data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri
yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---