Artikel

Pelajar dan Mahasiswa pun Jadi Terlapor Kasus Pembunuhan

Puluhan pelajar dan mahasiswa terlibat dalam kasus pembunuhan dan kejahatan terhadap jiwa orang di Indonesia. Bahkan, sepanjang 2022, sebanyak 20 pelajar dan mahasiswa yang dilaporkan atas kejahatan tersebut.

 

Data itu didapat dari e-MP Robinopsnal Bareskrim Polri yang diakses pada Kamis 10 November 2022. Data pada Januari sampai Oktober 2022 itu menunjukkan kepolisian menindak 472 terlapor terkait kasus pembunuhan dan kejahatan terhadap jiwa. Sebanyak 4,2 persen dari jumlah terlapor teridentifikasi sebagai pelajar dan mahasiswa.



 

Sejak awal tahun, Polda Jawa Timur menindak kasus pembunuhan terbanyak yang menyeret pelajar dan mahasiswa sebagai terlapor. Polda menindak 45 terlapor. Sementara berdasarkan kategori pekerjaan, hanya satu terlapor yang berstatus tidak bekerja alias pengangguran.

 

Ratusan pelajar dan mahasiswa terbunuh

Lain lagi dengan jumlah korban yang masuk dalam laporan kepolisian. Di rentang waktu yang sama, yaitu Januari sampai Oktober 2022, Polri mendata 684 orang terbunuh. Mirisnya, kurang lebih 10 persen dari jumlah tersebut adalah korban berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa.