Artikel

Pelaku Perdagangan Orang Juga Dilakukan Orang Terdekat

TEGA! Satu kata yang pantas disematkan pada seorang suami asal Gunungkidul, DI Yogyakarta, yang baru-baru ini ditangkap Polresta Solo, Jawa Tengah. YF, 30, tega menjual istrinya sendiri kepada pria hidung belang. YF menawarkan istrinya melalui media sosial.

Setahun sudah YF melakukan perannya tersebut. Puluhan kali transaksi pun sudah dilakukan YF atas istrinya, PP. YF mematok ‘harga jual’ sebesar Rp600 ribu hingga Rp1,2 juta atas perempuan yang telah melahirkan satu anak untuknya itu. Alasannya, klasik.


“Suami mengakui dengan motif kesulitan ekonomi,” ujar Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi dikutip dari artikel berjudul Terlalu! Suami asal Gunungkidul Jual Istri di Medsos Pakai Tag Wild Life diunggah di situs www.detik.com pada Selasa 11 Juli 2023.

YF mengaku ia baru kali pertama beraksi di Solo. Selebihnya, iual beli berlangsung di Yogyakarta. Namun, ujar YF, perdagangan tersebut merupakan kesepakatannya bersama sang istri.

“Kesepakatan bersama. Untuk mencari uang di jalan itu bersama,” aku YF.

Kini YF mendekam di tahanan Polresta Solo. YF diancam hukuman maksimal 15 tahun. Ia dijerat Pasal 12 Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sedangkan sang istri dan pria hidung belang masih ditetapkan sebagai saksi.

Ratusan kasus dalam sebulan

Penangkapan YF merupakan satu dari 201 orang yang dilaporkan ke kepolisian terkait TPPO sepanjang Juli 2023. Sementara jumlah kasus yang ditindak Polri yaitu 153 perkara. Sebanyak 25 Polda yang melakukan penindakan terhadap kasus perdagangan orang.

Polda Kalimantan Timur menjadi satuan kerja setingkat provinsi yang melakukan penindakan paling banyak terhadap perdagangan orang yaitu 23 kasus. Namun jumlah terlapor paling banyak ditindak Polda Jabar yaitu 30 orang.


“Pelaku TPPO biasanya dilakukan orang terdekat dengan korban. Apakah itu saudara, tetangga, bahkan dilakukan oleh aparat desa,” kata Menaker Ida Fauziyah dikutip dari artikel berjudul Kasus Perdagangan Manusia Makin Marak, Menaker: Rata-rata oleh Orang Terdekat.

Tetapi ketika kami dalami dengan investigasi mendalam, orang dekat ini juga menjadi korban yang seringkali tidak dibaca utuh oleh banyak pihak. Misalnya pelakunya itu bapak si korban, padahal bapak itu juga jadi korban dari oknum TPPO. Dia dikasih uang untuk kemudian bisa menyerahkan anaknya bekerja,” kata Ketua Umum SBMI Hariyanto Suwarno di artikel berjudul Pelaku Perdagangan Orang Sering Manfaatkan Orang Terdekat Korban.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut pelaku TPPO biasanya dilakukan orang terdekat dengan korban. Kondisi ini yang membuat banyak masyarakat terjebak.

“Apakah itu saudara, tetangga, bahkan dilakukan oleh aparat desa,” kata Menteri Ida dikutip dari artikel berjudul Kasus Perdagangan Manusia Makin Marak, Menaker: Rata-rata oleh Orang Terdekat diunggah di situs www.detik.com pada Senin 3 April 2023.

Hal serupa pun disampaikan Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno dikutip dari artikel Pelaku Perdagangan Orang Sering Manfaatkan Orang Terdekat Korban diunggah di laman www.beritasatu.com pada Jumat 2 Juni 2023. Namun, ujar Hariyanto, orang terdekat itu pun korban. Mereka dimanfaatkan sindikat.

          

Sindikat mempengaruhi warga untuk menyerahkan anaknya atau keluarganya untuk bekerja di dalam negeri atau internasional. Namun biasanya mereka tidak dipekerjakan secara legal. Bahkan beberapa ada yang dipekerjakan sebagai pelayan seksual. Ada pula yang disekap dan mendapat perlakuan kasar.

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---