Artikel
Pelayanan Pengaduan Reserse: Jembatan antara Pelapor dengan Penyidik
11 December 2025
11 September 2025Ngeri, Rentetan Kasus Mutilasi di Jawa Timur
21 February 2025Ratusan Anak Terlibat Tindak Kriminal sejak Awal Tahun 2025
BARESKRIM Polri menghadirkan aplikasi Pengaduan Reserse sebagai wujud nyata komitmen pelayanan publik yang cepat, responsif, dan transparan. Inisiatif ini sejalan dengan prinsip PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai pusat pelayanan.
Lewat aplikasi ini, masyarakat tak lagi perlu merasa bingung bila pelaporan tindak kejahatan belum berjalan optimal. Setiap pengaduan dapat dipantau secara jelas, terstruktur, dan tanpa hambatan informasi.
Apa itu Pengaduan Reserse
Pengaduan Reserse adalah aplikasi resmi Bareskrim Polri yang memudahkan masyarakat untuk mengadukan apabila perkembangan laporan polisi (LP) yang mereka buat mengalami kendala atau jalan di tempat. Platform ini menjadi jembatan antara pelapor dengan penyidik, memungkinkan proses komunikasi dan pemantauan perkara berlangsung secara lebih transparan.
Melalui aplikasi ini, pelapor dapat mengetahui status penanganan kasus, dijembatani dengan penyidik yang menangani, informasi mengenai dokumen yang dibutuhkan untuk pelaporan, hingga tahapan pada aduan yang sedang berjalan. Aplikasi ini juga membantu mengurangi potensi miskomunikasi, kehilangan informasi, atau ketidakpastian waktu tindak lanjut.
Bagaimana Cara Mengakses Pengaduan Reserse
Masyarakat dapat mengakses Pengaduan Reserse dengan langkah sederhana:
- 1. Mengakses website Pusiknas Bareskrim Polri, https://pusiknas.polri.go.id/.
- 2. Klik Layanan Publik pada bagian atas.
- 3. Lalu klik Pelayanan Pengaduan Reserse.
- 4. Atau langsung mengunjungi https://pusiknas.polri.go.id/live/pengaduanreserse
- 5. Isi kolom Nama Lengkap dan NIK.
- 6. Masyarakat dapat memilih Buat Aduan atau Cek Status Aduan jika sudah pernah membuat pengaduan dan memiliki nomor aduan.
- 7. Jangan lupa juga menyiapkan Nomor Laporan Polisi bila sudah ada.
- 8. Pengguna juga dapat menghubungi petugas dengan cara klik Hubungi Petugas atau Chat Petugas.
Apa saja informasi yang bisa didapat dari Pengaduan Reserse?
- 1. Pelapor dapat mengetahui status penanganan kasus.
- 2. Pelapor akan dijembatani dengan penyidik yang menangani kasus untuk berkoordinasi.
- 3. Pelapor mendapatkan informasi mengenai dokumen pelengkap laporan.
- 4. Pelapor mengetahui tahapan aduan yang sedang berjalan secara transparan.
Petugas Operator yang Siap Melayani
Untuk memaksimalkan layanan, Bareskrim menugaskan anggota sebagai operator di meja Pengaduan Reserse. Para petugas melayani pelapor sepanjang pekan, selama 24 jam nonstop.
Pengaduan yang masuk melalui website Pusiknas, telepon, maupun chat akan direspons oleh operator yang telah dibekali pelatihan profesional dengan pendekatan yang humanis.
“Paradigma Reserse atau Bareskrim bukan lagi sekadar menjaga, tetapi melayani masyarakat. Kami siap 24 jam 7 hari di Pengaduan Reserse,” ujar Wadirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Indra Lutrianto Amstoni, yang mengawasi langsung aktivitas pelayanan di ruang Pengaduan Reserse.
Tujuan utama layanan ini, lanjut Brigjen Pol Indra, adalah membantu masyarakat memantau perkembangan laporan mereka. Terlebih, layanan ini sudah terintegrasi dengan EMP dan SP2HP sehingga diharapkan dapat memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik dan memuaskan.
Bareskrim berharap kehadiran Pengaduan Reserse dapat memecahkan kebuntuan yang sering dialami masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan proses reserse mulai dari penyelidikan hingga penyidikan.
“Kami ingin memberikan dan melakukan yang terbaik untuk masyarakat. Karena kami juga bagian dari masyarakat,” tandas Brigjen Indra.
Laporan Kejahatan Meningkat
Pusiknas Bareskrim Polri mencatat 380.424 tindak kejahatan dilaporkan ke Polri dalam periode 1 Januari hingga 30 November 2025. Jumlah ini naik 0,84 persen dibanding periode yang sama pada 2024.
Sepanjang 2025, kejahatan yang paling banyak dilaporkan adalah curat (pencurian dengan pemberatan) sebanyak 44.671 kasus, turun 4,78 persen dibanding tahun sebelumnya. Empat kejahatan lain yang mendominasi laporan tahun 2025 yakni:
- - Narkotika: 43.899 kasus
- - Penganiayaan: 41.231 kasus
- - Penipuan/perbuatan curang: 37.149 kasus
- - Pencurian biasa: 34.541 kasus
Dari lima jenis kasus ini, hanya narkotika yang menunjukkan tren kenaikan, mencapai 7,26 persen dibanding 2024.
Ada lima polda dengan jumlah laporan paling banyak. Dua di antaranya mengalami kenaikan jumlah laporan, dengan kenaikan paling signifikan terjadi di Polda Metro Jaya yang mencatat lonjakan hingga 67,29 persen. Angka tersebut sekaligus menggeser posisi Polda Sumatera Utara, yang pada 2024 berada di posisi tertinggi dalam jumlah laporan kejahatan.
Catatan Akhir
Hadirnya aplikasi Pengaduan Reserse menunjukkan upaya berkelanjutan Polri untuk memberikan layanan yang lebih mudah, cepat, dan dapat diandalkan. Dengan akses informasi yang lebih terbuka, masyarakat menjadi lebih tenang dan percaya diri dalam melaporkan pengaduan masyarakat, sementara Polri dapat bekerja dengan standar pengawasan yang lebih tinggi. Dan berdasar tingginya laporan kejahatan, harapannya dengan hadirnya Pengaduan Reserse ini proses penanganan dari tiap laporan kejahatan dapat berjalan dengan cepat dan optimal. Karena teknologi ini bukan hanya inovasi digital, tetapi bagian dari komitmen membangun keadilan yang dapat diakses oleh semua.
Tentang Pusiknas
Berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas).
Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri, dan berlandaskan pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 mengenai Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas, yang berfungsi mendukung kinerja Polri di bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi, serta menyediakan pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri.
Seluruh kegiatan Pusiknas diarahkan untuk mendukung terwujudnya Polri yang PRESISI: Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.
--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---