Artikel
Pencopet ‘Dapat’ Dijerat Hukuman Mati
20 October 2022

PUSAT keramaian seolah menjadi tempat panen bagi pencopet
dan penjambret. Pelaku mengincar mangsa yang lengah terhadap barang-barang
bawaan. Pelaku terbilang nekat beraksi. Padahal, bila aksi tersebut
mengakibatkan korban, bukan hanya penjara yang menanti, pelaku juga terancam
hukuman mati.
Pencopetan merupakan salah satu bentuk
pencurian. Pelaku mengambil barang milik orang lain tanpa sepengetahuan
pemilik. Di beberapa kasus, pelaku tak segan merampas dan melakukan pemaksaan
saat mencopet. Tak jarang korban yang melaporkan terluka akibat mempertahankan
barang-barang berharga yang dirampas pencopet. Bahkan ada pula korban yang
meninggal.
Polri menindak pencopet dan segala bentuk
pencurian sesuai dengan KUHP Pasal 362, 363, dan 365. Ancaman hukumannya
disesuaikan dengan beberapa faktor, satu di antaranya kondisi korban. Bila
pencurian mengakibatkan kematian korban, maka pelaku dapat diancam dengan
pidana mati.
Dalam data e-MP Robinopsnal Bareskrim
Polri, ada beberapa kategori pencurian dalam daftar tindak pidana kejahatan di
Indonesia. Di antaranya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan
pemberatan (curat), pencurian biasa, dan pencurian kendaraan bermotor roda dua
(curanmor R-2).
Data yang diakses pada Senin 26 September
2022 tersebut menyatakan penindakan terhadap curat paling banyak dilakukan di
seluruh Indonesia sejak awal bulan yaitu 2.728 kasus. Polda Sumatra Utara
merupakan satuan kerja dengan penindakan terhadap curat paling banyak yaitu
sebesar 16,4 persen dari total penindakan di seluruh Indonesia.
Waspada copet
Waspada copet bukan sekadar pekerjaan
rumah bagi kepolisian. Warga pun harus waspada dan peduli untuk melindungi diri
sendiri maupun lingkungannya dari aksi pencopetan.
Itu yang dilakukan sekelompok warga di
Kuta, Bali. Aksi copet mengganggu wisatawan yang berlibur di Kampung Turis
Kuta. Alih-alih menikmati masa libur, turis asing malah melaporkan kehilangan
barang-barang berharga yang mereka bawa saat bertandang di Kuta.
Mendapat informasi tersebut, sekelompok
warga Bali pun melakukan inspeksi untuk mengantisipasi munculnya pencopet dan
penjambret. “Mereka ini adalah pengganggu keamanan para turis yang berlibur,
sehingga kami inspeksi mendadak (sidak),” ujar Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista
dikutip dari artikel berjudul Peningkatan Wisatawan di Kuta Dimanfaatkan
Pelaku Copet, Jambret, dan Money Changer Liar di laman www.suara.com.
Kewaspadaan warga juga tercermin dalam
sebuah peristiwa di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Agustus lalu, warga
memergoki tiga pria yang nekat mencopet seorang perempuan di stasiun tersebut.
Ketiga pelaku tak sempat melarikan diri. Mereka menyerah dibekuk warga.
Lantaran geram, warga melayangkan bogem mentah kepada ketiganya. Beruntung,
kata Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Ganang dikutip dari artikel berjudul Viral!
3 Pencopet Tertangkap Basah di Kawasan Stasiun Senen, Sempat Diamuk Massa
di laman www.suara.com.
Peringatan waspada terhadap copet pun
disampaikan Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah, dan kepolisian setempat. Sejak
16 September 2022, Solo menggelar tradisi Sekaten Keraton Kasunanan Solo.
Berbagai acara dan agenda digelar di Solo. Salah satu lokasi pelaksanaan acara
yaitu di Alun-alun Kidul.
Keramaian pun terjadi dalam acara yang
berlangsung selama sebulan itu. Pengunjung tertarik untuk menyaksikan acara
panggung musik, bazar, dan berbagai agenda budaya dalam tradisi tersebut.
Tentu, keramaian mengundang kemunculan
pencopet. Para pencopet mengincar pengunjung yang lengah terhadap barang-barang
bawaannya. Pada lima hari pertama pelaksanaan Sekaten Solo, Polsek Pasar Kliwon
sudah mendapatkan laporan tujuh laporan kehilangan akibat copet.
“Total ada tujuh kehilangan, lima handphone dan dua dompet
dari pihak pengunjung dan panitia, itu yang di Polsek. Ada beberapa melaporkan
ke Polres Solo,” jelas Kapolsek
Pasar Kliwon AKP Marwanto
dikutip dari artikel berjudul Sekaten Keraton Solo Berlangsung 5 Hari,
Polisi Terima Sejumlah Laporan Kehilangan, Pencopet Dimassa di laman www.kompas.com.
Tips hindari pencopet
Keramaian event, keramaian di
tempat-tempat umum, antrean di transportasi umum, ataupun tempat wisata menjadi
incaran para pencopet. Warga yang sedang berada di lokasi-lokasi tersebut harus
berhati-hati agar tak menjadi korban copet. Bisa saja bukan cuma barang yang
hilang, keselamatan pun bisa terancam.
Polri pun berbagi tips dan trik untuk
mencegah pencopetan di tempat ramai, salah satunya di kendaraan umum. Umumnya,
pencopet mengincar gawai maupun dompet yang kelihatan mencolok dari calon
korban. Sebelum itu terjadi, ada baiknya warga menerapkan tips dan trik sebagai
berikut:
Pusiknas Bareskrim Polri memiliki
sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan
informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan
data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri
yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---