Artikel

Penemuan Mayat, Kabar Duka di Masa Libur Lebaran

DATA mengejutkan datang dari catatan kepolisian. Polri mencatat 140 mayat ditemukan dan 41 kasus bunuh diri terjadi selama masa mudik hingga balik lebaran Idul Fitri 2023. Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dibanding masa mudik hingga balik lebaran Idul Fitri 2022.

Idul Fitri seharusnya menjadi momen berbahagia bagi umat Islam di Indonesia. Sebab, Idul Fitri merupakan momen untuk berkumpul, bersilaturahmi, dan beranjangsana bersama sanak famili, baik di perkotaan maupun pedesaan. Sebagian besar umat Islam melakukan aktivitas mudik ke kampung masing-masing untuk menikmati momen tersebut.

Namun, tidak semua orang merasakan nikmatnya masa berkumpul bersama keluarga. Penemuan mayat dan kejadian bunuh diri menjadi berita buruk tak terlupakan, terutama bagi keluarga.

Di Tegal, Jawa Tengah misalnya. Penemuan sebungkus karung membuat gempar warga Kelurahan Pekauman, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Selasa 25 April 2023. Setelah dibuka, karung ternyata berisi sesosok mayat. Kepolisian setempat mendapatkan identitas mayat tersebut yaitu bernama Wandana, usia 25 tahun. Korban ditemukan tak bernyawa di sebuah rumah kontrakan yang baru sepekan ia tempati.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Untung Setiyahadi mengatakan korban meninggal karena dibekap hingga kehabisan napas. Hasil autopsy menunjukkan ada lebam di dada korban. Sehari setelah jasad Wandana ditemukan, polisi menangkap pelaku pembunuhan.

“Alhamdulillah sudah tertangkap. Motif sementara ingin menguasai sepeda motor korban,” ungkap AKP Untung dikutip dari artikel berjudul Penemuan Mayat dalam Karung di Tegal: Identitas Korban hingga Motif yang diunggah di laman www.detik.com pada Kamis 27 April 2023.

Lain lagi kejadian di Gunungkidul, DI Yogyakarta. Seorang pria berinisial BS nekat gantung diri di tengah suasana lebaran. BS ditemukan meninggal di hutan yang berlokasi tak jauh dari rumahnya.

Kapolsek Panggang AKP Anang Prastawa mengatakan jasad BS ditemukan pada Minggu sore, 23 April 2023. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Lalu Polsek Panggang menyerahkan jasad BS kepada keluarga untuk prosesi pemulasaraan.

“Kesimpulan dari hasil pemeriksaan fisik tim medis UPT Puskesmas I Panggang bahwa korban murni meninggal karena gantung diri,” ujar AKP Anang dikutip dari artikel berjudul Tragis! Pria Ini Nekat Gantung Diri di Hutan saat Lebaran yang diunggah di laman www.okezone.com pada Senin, 24 April 2023.

Ratusan kejadian selama lebaran

Pemerintah menetapkan masa mudik hingga balik lebaran Idul Fitri mulai 18 April hingga 1 Mei 2023. Selama rentang waktu tersebut, Polri mencatat 175 penemuan mayat dan 43 kejadian bunuh diri di seluruh Indonesia. Penemuan mayat dan bunuh diri merupakan dua dari beberapa gangguan keamanan yang terjadi di Indonesia. 



Ada 23 satuan kerja setingkat provinsi yang melaporkan penindakan terhadap kasus penemuan mayat selama masa Idul Fitri 2023. Polda Jawa Tengah menjadi satuan kerja dengan jumlah penindakan paling banyak terhadap kasus penemuan mayat yaitu 64 kasus. Sementara kasus bunuh diri ditindak oleh delapan satuan kerja setingkat provinsi. Polda Jawa Tengah juga menjadi satuan kerja dengan jumlah penindakan paling banyak yaitu 14 kasus.

Penemuan mayat dan kejadian bunuh diri lebih banyak terjadi di daerah perumahan atau permukiman. Namun, tak tertutup kemungkinan dua gangguan keamanan itu terjadi di lokasi lain.

Jumlah kejadian lebih banyak

Jumlah kasus penemuan mayat dan bunuh diri pada masa mudik-balik lebaran Idul Fitri 2023 lebih banyak ketimbang tahun lalu. Selama masa mudik-balik lebaran Idul Fitri 2022, lebih tepatnya pada rentang waktu 28 April sampai 9 Mei, Polri mencatat 69 penemuan mayat dan 23 kejadian bunuh diri di seluruh Indonesia.


Dengan kata lain, jumlah penemuan mayat dan bunuh meningkat dua kali lipat. Jumlah satuan kerja yang melakukan penindakan pun bertambah. Pada musim Idul Fitri 2022, sebelas polda melakukan penindakan terhadap penemuan mayat dan empat polda menindak kejadian bunuh diri.

Namun, persamaan terjadi pada lokasi penemuan mayat dan kejadian bunuh diri. Perumahan dan pemukiman menjadi lokasi dengan jumlah terbanyak kejadian penemuan mayat dan bunuh diri. 

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---