Artikel

Peringatan Hari Bhayangkara, Presiden: Polri, Jangan Sekali-kali Kecewakan Rakyat

02 July 2025

KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar upacara memperingati Hari Bhayangkara ke-79 di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Selasa 1 Juli 2025. Saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan Polri untuk menjadi polisi yang hadir di tengah-tengah masyarakat.

 

Presiden mengapresiasi dan menghormati perjuangan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Lantaran itu, Presiden menegaskan agar Polri terus menjaga kepercayaan rakyat. Kepentingan rakyat harus berada di atas kepentingan lain.

 

“Selalu, sekali lagi, mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan yang lain. Jangan sekali-kali mengecewakan rakyat. Jadilah insan Bhayangkara yang Rastra Sewakottama, polisi yang mengabdikan dirinya untuk kejayaan nusa dan bangsa,” kata Prabowo saat menyampaikan sambutan dalam peringatan Hari Bhayangkara.

 


 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan perjuangan Polri masih akan terus berlanjut. Utamanya, menghadapi banyak tantangan di masa depan. Namun, perjuangan itu merupakan bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat dan Indonesia.

 

Kapolri mengatakan Polri menggerakkan berbagai program dari hulu hingga hilir untuk mementingkan kepentingan masyarakat. Mulai dari bidang pendidikan, ketahanan pangan, dan keamanan masyarakat. Penegakan hukum, ujar Kapolri, menjadi ujung tombak di tengah ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Namun tak ada gading yang tak retak. Dengan kerendahan hati, kami mohon maaf atas perbuatan yang menyakiti hati masyarakat. Kami terus berkomitmen, berusaha keras, dan evaluasi untuk berubah menjadi lebih baik,” ujar Kapolri dalam peringatan Hari Bhayangkara.

 

Selain Presiden, acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran kabinet, petinggi negara, mantan presiden dan wakil presiden, perwakilan organisasi masyarakat, perwakilan organisasi kepemudaan, serta berbagai unsur masyarakat. Acara digelar dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari parade, atraksi, hingga pemotongan tumpeng.

 

Sementara itu, sebagai Wali Data Kriminal Nasional, Pusiknas Bareskrim Polri turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Peran tersebut sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024.

 

Salah satu peran utama Pusiknas yaitu mendata statistik dan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Sehingga Pusiknas turut mewujudkan Polri PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

 

Data Pusiknas menunjukkan pada semester pertama di 2025, Polri menindak 211.950 kasus kejahatan di seluruh Indonesia. Pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi jenis kejahatan dengan jumlah terbanyak yaitu 25.460 kasus.

 

Data tersebut didapat dari website Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Selasa 1 Juli 2025. Data Pusiknas juga menunjukkan angka kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya paling tinggi dibanding satuan kerja lain setingkat provinsi. Sejak Januari hingga Juni 2025, Polda Metro Jaya menindak 31.809 kasus kejahatan.




Jumlah perkara pada semester pertama di 2025 meningkat 3,7 persen dari semester kedua di 2024. Namun persamaan data antara semester pertama di 2025 dengan data di 2024 yaitu Polda Metro Jaya menjadi satuan kerja dengan angka kejahatan paling tinggi. Selain itu, curat menjadi jenis kejahatan yang paling sering terjadi di masyarakat.

 

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

 

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---