Artikel
Pertengkaran Berujung Pembunuhan Istri dan Dua Anak di Berau
14 August 2025

Entah apa yang diperdebatkan pasangan suami istri itu hingga akhirnya berujung tragis. Sang suami tega menghabisi nyawa istrinya yang sedang hamil, serta dua anak balita mereka, menggunakan sebilah parang. Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Pelaku berinisial JL (34), sedangkan istrinya berinisial NO (32). Dua anak korban, NJ dan NS, masih berusia balita. Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah di Berau, Kalimantan Timur, pada Minggu pagi, 10 Agustus 2025.
Hingga Rabu, 13 Agustus 2025, kasus tersebut masih ditangani Polsek Segah, Kabupaten Berau. Kapolsek Segah, IPTU Lisinius Pinem, menyebut pihaknya masih mendalami motif pembunuhan. Namun, pemeriksaan tersangka terhambat karena keterangan yang diberikan tidak jelas.
“Bicaranya ngelantur. Tidak bisa menjelaskan apa-apa,” ujar Kapolsek, dikutip dari artikel Motif Pembunuhan Istri dan 2 Anak di Berau Kaltim Misterius, Pelaku Selalu Sebut One Piece di Tribunnews.com.
Selain di Berau, kasus pembunuhan lain terjadi di Palembang, Sumatra Selatan. Pelakunya adalah ayah dan anak, masing-masing berinisial J (39) dan AR (19). Peristiwa ini terjadi pada 9 Agustus 2025 di Jalan Kapten Robani Kadir.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika kedua pelaku mendatangi korban, MR (23), yang sedang nongkrong. AR menembakkan dua peluru ke arah korban. MR sempat berusaha kabur, namun terjatuh. Pelaku J kemudian menikam korban hingga tewas.
Menurut keterangan polisi, tindakan ini dilatarbelakangi dendam. Korban MR diduga terlibat dalam penganiayaan yang menewaskan kakak pelaku J. Begitu mengetahui korban bebas dan pulang ke rumah, kedua pelaku langsung mencari MR untuk membalas kematian tersebut.
“Begitu tahu korban bebas dan pulang ke rumah, mereka langsung mencari keberadaan MR untuk balas dendam,” ujar Kapolrestabes, dikutip dari artikel Duet Ayah dan Anak Pelaku Pembunuhan Sadis Pemuda di Palembang, Korban Ditembak lalu Ditikam hingga Tewas di Liputan6.com.
Kasus di Berau dan Palembang hanyalah dua dari 33 kasus pembunuhan yang ditangani Polri di seluruh Indonesia pada periode 1–13 Agustus 2025. Data Pusiknas Bareskrim Polri mencatat bahwa 19 Polda menangani kasus pembunuhan di wilayahnya masing-masing.
Jumlah korban pembunuhan dalam periode tersebut mencapai 43 orang, sedangkan jumlah terlapor adalah 40 orang. Perbedaan angka ini menunjukkan bahwa dalam satu kasus, pelaku dapat menghabisi nyawa dua orang atau lebih.
Di balik angka-angka itu, ada keluarga yang kehilangan, anak yang menjadi yatim, dan rumah yang sunyi ditinggal penghuninya. Statistik hanyalah deretan data. Kenyataannya, setiap kasus adalah kisah duka yang meninggalkan luka panjang.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---