Artikel
Polda Jabar Tindak Terlapor Kasus TPPO Paling Banyak
POLDA Jawa Barat menjadi satuan kerja yang paling
banyak berurusan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pada semester
pertama, Polda Jawa Barat menindak 66 kasus TPPO dengan jumlah korban sebanyak
84 orang. Sementara jumlah orang yang dilaporkan terkait kasus tersebut
sebanyak 81 orang.
Salah satu kasus TPPO yang ditangani
kepolisian di Jawa Barat yaitu perkara yang menimpa seorang perempuan bernama
Ida asal Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. April 2022, Ida didatangi
Rahmat dan dijanjikan bekerja di kawasan Timur Tengah sebagai asisten rumah
tangga (ART). Ida diiming-imingi gaji yang besar dan dijamin keselamatan serta
kesejahteraan selama bekerja.
Lalu, Ida diberangkatkan seseorang
bernama Tini ke Jakarta untuk proses pemeriksaan kesehatan dan pembuatan
paspor. Mei 2022, Ida berangkat. Setahun
kemudian, Ida kabur dari tempatnya bekerja. Ida mengaku pekerjaannya berat.
Waktu istirahatnya sedikit. Kondisi itu tak sesuai dengan pernyataan Rahmat dan
Tini.
Ida kabur kepada seseorang bernama Eka
yang telah menjanjikan pekerjaan lebih layak dan gaji lebih besar. Bukannya
lebih baik, Ida justru dijadikan pekerja seks di sebuah apartemen di Dubai.
Ponselnya pun disita sehingga ia tak bisa memberitahukan kondisinya kepada
pihak keluarga.
Keluarga yang mendapatkan informasi
mengenai Ida lalu melapor ke Polres Cianjur. Kedua anaknya bahkan membuat video
untuk menarik atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ampuh. Curahan hati
kedua anak Ida berhasil. Kapolri pun meminta tim mengusut laporan tersebut.
“Saat ini, korban Ida telah diamankan
di shelter Kepolisian Dubai. Konjen Dubai Chandra Negara mendatangi
Dubai Police Station untuk memastikan apakah benar pekerja migran
Indonesia atas nama Ida sebagai salah satu korban yang dibebaskan,” ujar Kepala
Divisi Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna
Murti dalam artikel berjudul 6 Fakta TKW asal Cianjur Jadi Korban TPPO hingga
Dipaksa Jadi PSK
diunggah di laman www.viva.co.id pada Kamis 13 Juli 2023.
Polres Cianjur pun telah menangkap tersangka. Pelaku dijerat Pasal 4 dan Pasal
10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO juncto Pasal 81 dan atau
Pasal 83 dan atau Pasal 86 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja
Migran Indonesia.
Ida merupakan
satu dari 105 orang yang terdata di EMP Pusiknas Bareskrim Polri sebagai korban
TPPO yang ditangani Polda Jawa Barat, sejak awal 2023. Data yang diakses pada
Jumat 3 Agustus 2027, pukul 09.00 WIB, menunjukkan Polda Jabar menyelamatkan
jumlah korban TPPO paling banyak pada Juni 2023 yaitu 47 orang.
Begitu pula
dengan jumlah penindakan paling banyak yang dilakukan Polda Jabar pada Juni
2023 sebanyak 39 kasus. jumlah terlapor yang paling banyak ditindak yaitu pada
Juni 2023, sebanyak 39 orang.
TPPO terjadi
di seluruh wilayah di Indonesia
Tindak pidana
perdagangan orang terjadi di seluruh wilayah di Indonesia. Buktinya, laporan
yang dicatat EMP menunjukkan Polda di seluruh Indonesia melakukan penindakan
terhadap kasus tersebut, tanpa terkecuali.
Data
menunjukkan Polri menindak 768 kasus perdagangan orang sejak awal Januari hingga
Juli 2023. Pada Januari, Polri menindak 19 perkara. Jumlah tersebut menurun
pada Februari namun meningkat kembali pada Maret. Puncaknya, penindakan terjadi
pada Juni sebanyak 470 perkara.
Polda Jabar menduduki posisi pertama sebagai satuan kerja yang melakukan penindakan paling banyak. Sementara di posisi kedua yaitu Polda Jatim dengan jumlah penindakan sebanyak 66 perkara.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas
Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya
bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan
komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri
dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas,
Transparansi Berkeadilan).
--- Pusiknas
Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---