Artikel

Polda Jatim Tindak Kasus Narkoba Paling Banyak

PENINDAKAN paling banyak terhadap kasus narkoba dilakukan oleh Polda Jawa Timur. Polda Jatim menindak 255 kasus narkoba selama tiga pekan pertama di 2023. Jumlah tersebut mencapai 11,96 persen dari seluruh tindak kejahatan narkoba di Indonesia. Sementara jumlah terlapor yang ditindak Polda Jatim sebanyak 322 orang.

 

Dua mahasiswa di Jawa Timur ditangkap di pertengahan Januari 2023. SL dan HA diduga mengedarkan sabu-sabu di sekitar kampus di Jember.

 

Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng mengatakan penangkapan bermula dari sebuah informasi yang menyebutkan ada transaksi sabu di sekitar kampus di Jalan Kalimantan, Jember, Jawa Timur. Petugas memergoki perempuan berinisial SL tengah menimbang sabu dan mengemasnya ke dalam beberapa klip plastik. Rencananya kemasan-kemasan itu akan dijual ke pemakai di kalangan mahasiswa.

 


 

“Kami melakukan interogasi terhadap mahasiswi yang mengedarkan sabu itu, dan menyebutkan sabu didapatkan dari HA untuk dijual menjadi beberapa klip kecil,” ungkap Kapolsek Sumbersari dikutip dari artikel berjudul Diduga Jadi Pengedar Sabu, Polres Jember Tangkap Dua Mahasiswa yang diunggah di laman www.antaranews.com pada Rabu 18 Januari 2023.

 

SL dan HA ditetapkan sebagai tersangka. Dua mahasiswa itu dijerat dengan Pasal 114 Subsider 112 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman mulai 5 sampai 20 tahun penjara.

 

Polres Jember merupakan satu dari 42 satuan kerja di Jawa Timur yang melakukan tindakan terhadap kasus kejahatan narkoba. Polres Jember berada di posisi ke-5 dari daftar satuan kerja setingkat kota dan kabupaten yang menangani kasus tersebut. Sedangkan Polrestabes Surabaya berada di posisi pertama.