Artikel
Polda Jatim Tindak Kasus Narkoba Paling Banyak

PENINDAKAN
paling banyak terhadap kasus narkoba dilakukan oleh Polda Jawa Timur. Polda
Jatim menindak 255
kasus narkoba selama tiga
pekan pertama di 2023. Jumlah tersebut mencapai 11,96 persen dari seluruh tindak
kejahatan narkoba di Indonesia. Sementara jumlah terlapor yang ditindak Polda Jatim sebanyak 322 orang.
Dua mahasiswa di Jawa
Timur ditangkap di pertengahan Januari 2023. SL dan HA diduga mengedarkan sabu-sabu
di sekitar kampus di Jember.
Kapolsek Sumbersari
Kompol Sugeng mengatakan penangkapan bermula dari sebuah informasi yang
menyebutkan ada transaksi sabu di sekitar kampus di Jalan Kalimantan, Jember,
Jawa Timur. Petugas memergoki perempuan berinisial SL tengah menimbang sabu dan
mengemasnya ke dalam beberapa klip plastik. Rencananya kemasan-kemasan itu akan
dijual ke pemakai di kalangan mahasiswa.
“Kami melakukan
interogasi terhadap mahasiswi yang mengedarkan sabu itu, dan menyebutkan sabu
didapatkan dari HA untuk dijual menjadi beberapa klip kecil,” ungkap Kapolsek
Sumbersari dikutip dari artikel berjudul Diduga Jadi Pengedar Sabu,
Polres Jember Tangkap Dua Mahasiswa yang diunggah di laman www.antaranews.com pada Rabu 18 Januari
2023.
SL dan HA ditetapkan
sebagai tersangka. Dua mahasiswa itu dijerat dengan Pasal 114 Subsider 112
Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman mulai 5
sampai 20 tahun penjara.
Polres Jember
merupakan satu dari 42 satuan kerja di Jawa Timur yang melakukan tindakan
terhadap kasus kejahatan narkoba. Polres Jember berada di posisi ke-5 dari
daftar satuan kerja setingkat kota dan kabupaten yang menangani kasus tersebut.
Sedangkan Polrestabes Surabaya berada di posisi pertama.