Artikel
Polisi Buru ‘Bos’ Instruksikan Culik dan Bunuh Pegawai Bank BUMN
26 August 2025

POLISI menduga seorang warga di Surabaya, Jawa Timur, menjadi otak pembunuhan seorang kepala cabang bank milik BUMN, MIP. Namun hingga artikel ini ditulis, Senin 25 Agustus 2025, polisi masih melakukan penelusuran dan pendalaman untuk memburu dalang yang disebut ‘Bos’ itu.
Dugaan itu mengemuka setelah penyidik memeriksa salah satu tersangka. ‘Bos’, yang memerintahkan eksekutor menculik sekaligus menghabisi nyawa MIP.
“Itu baru interogasi awal,” kata Kanit IV Subdit Resmob Diteskrimum Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar dikutip dari artikel berjudul Jejak Kematian Kacab Bank BUMN: Penculik dan Otak Pembunuhan Diringkus, ‘Bos’ Masih Buron diunggah di laman www.kompas.com.
Sejauh ini, polisi menangkap delapan tersangka. Mereka berperan sebagai eksekutor dan aktor intelektual. Kasus bermula pada Rabu, 20 Agustus 2025, saat empat tersangka menculik MIP di area parkir sebuah supermarket di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Keesokan harinya, MIP ditemukan tewas di area persawahan di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Saat ditemukan, jenazah terikat pada bagian tangan dan kaki, serta mata dililit lakban. Badannya penuh lebam.
MIP tercatat sebagai satu dari 64 orang yang menjadi korban pembunuhan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Data tersebut didapat dari Pusiknas Bareskrim Polri sepanjang periode Januari sampai 25 Agustus 2025. Data Pusiknas mencatat sebagian besar korban pembunuhan berstatus sebagai karyawan swasta yaitu 24 orang.
Sementara itu, jumlah terlapor kasus pembunuhan di periode yang sama mencapai 68 orang, dengan sebagian besar berusia di atas 51 tahun, yaitu 49 orang. Adapun jumlah kasus pembunuhan yang ditangani Polda Metro Jaya sejak awal tahun mencapai 42 perkara. Data menunjukkan jumlah korban dan terlapor lebih banyak dari jumlah perkara. Bisa dikatakan, dalam satu perkara, melibatkan lebih satu orang terlapor dan mengakibatkan lebih dari satu korban.
Kasus Pembunuhan yang Ditangani Polda Metro Jaya
Beberapa kasus pembunuhan yang ditangani Polda Metro Jaya. Kasus-kasus itu pun mencuat ke media massa dan media sosial. Pada 31 Mei 2025, bos sebuah toko sembako di Pondok Gede, Bekasi, tewas secara tragis di tokonya sendiri. Pelaku, seorang karyawan, mengaku nekat membunuh korban setelah permintaan pinjaman uang ditolak. Dalam amarahnya, ia memukul korban dengan kardus berisi air mineral hingga tewas, lalu melarikan uang, ponsel, dan sepeda motor korban.
Tak lama setelah itu, pada akhir Juni hingga awal Juli, notaris Sidah Alatas menjadi korban pembunuhan yang juga menimbulkan heboh. Jenazahnya ditemukan di pinggir Sungai Citarum, Kabupaten Bekasi. Polisi menangkap enam tersangka, termasuk mantan sopir korban, yang terlibat dalam pembunuhan dan pembuangan jenazah, sementara sisanya menjadi penadah mobil korban. Motif yang muncul antara dendam, sakit hati, hingga keuntungan materiil, memperlihatkan kompleksitas faktor di balik kasus-kasus ini.
Rangkaian peristiwa ini tidak hanya mengungkap sisi gelap yang masih menyelimuti kehidupan urban, tetapi juga menegaskan tantangan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum. Setiap nyawa yang hilang akibat tindakan dendam atau keserakahan ekonomi sesaat adalah pengingat pahit bagi masyarakat: pentingnya kewaspadaan, pengawasan, dan kerja sama untuk mencegah tragedi serupa terjadi lagi.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---