Artikel

Presiden Prabowo Minta Amankan Nataru dengan Baik

17 December 2024

MASA libur Natal dan Tahun Baru tinggal menghitung hari. Masyarakat pun mempersiapkan diri dan keluarga untuk menikmati masa libur pergantian tahun. Lantaran itu, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Polri bersiap dan bersiaga mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru agar masyarakat merasa aman dan nyaman.

“Nataru (Natal dan Tahun Baru) di depan mata. Saudara akan sibuk, saudara akan capek, tapi laksanakan pengamanan dengan baik,” tegas Presiden dikutip dari artikel berjudul Presiden Prabowo Berpesan Amankan Nataru dengan Baik di Apel Kasatwil Polri 2024 diunggah di laman www.korlantas.polri.go.id.

 

Presiden mengatakan keamanan dan ketertiban menjadi penunjang stabilitas iklim bisnis dan investasi. Stabilitas ini pun menciptakan lapangan kerja di Indonesia.

 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyambut instruksi itu dengan menyatakan komitmen menjalankan tugas pengamanan secara profesional. Kapolri pun menegaskan pada jajaran kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama periode Nataru.

 

Salah satunya yaitu mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas dengan menggelar Operasi Lilin. Operasi berlangsung mulai 23 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.

 

“Pertama untuk mengurangi angka kecelakaan, kemudian untuk mengurangi tingkat kemacetan,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dikutip dari artikel berjudul Selama Nataru, Korlantas Polri Batasi Jam Operasional Angkutan Barang diunggah di laman www.liputan6.com.

 

Sementara itu, data kepolisian menunjukkan 134.778 kecelakaan lalu lintas terjadi di seluruh Indonesia sejak 1 Januari hingga 15 Desember 2024. Data itu didapat dari IRSMS Korlantas Polri yang diakses pada Senin 16 Desember 2024.



 

Salah satu jenis kecelakaan yang harus di masa libur nataru adalah tabrakan depan-belakang. Di IRSMS Korlantas Polri, tabrakan depan-belakang paling sering terjadi di jalan raya. Yaitu kendaraan di depan ditabrak kendaraan di belakangnya.

 

Data di IRSMS Korlantas Polri menunjukkan tabrakan depan-belakang terjadi sebanyak 18.583 kejadian sejak awal tahun. Ada pula jenis kecelakaan lain yang masuk dalam kategori paling sering terjadi yaitu kendaraan keluar jalur ke kiri jalan dan tabrakan depan-depan alias adu banteng.

 



Tabrakan depan-belakang tak melulu terjadi karena kesalahan kendaraan di belakang. Namun kecelakaan juga bisa terjadi karena kendaraan di depan, misalnya pengendara mendadak menginjak pedal rem sehingga kendaraan berhenti tiba-tiba.

 

Namun kecelakaan ini bisa dihindari dengan cara kendaraan saling menjaga jarak dengan kendaraan di depannya. Pastikan spion pada posisi yang tepat untuk melihat kendaraan di sekitar jalur. Dan paling penting, pastikan lampu rem menyala dengan baik.

 

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

 

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---