Artikel

Puluhan Anak Jadi Korban Pornografi selama Lebih 6 Bulan

30 July 2024

PORNOGRAFI menyeret anak-anak menjadi korban. Salah satu modusnya yaitu pelaku meminta anak-anak mengirimkan foto tak senonoh melalui jaringan internet. Namun banyak anak maupun orang tua yang enggan melapor ke polisi karena khawatir kejadian itu menjadi aib memalukan.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto yang dikutip dari artikel berjudul 5,5 Juta Anak Indonesia Korban Pornografi, Peringkat 2 di ASEAN diunggah di laman www.tirto.id. Kasus pornografi, ujar Menteri Hadi, menyebar ke berbagai kalangan, bahkan kelompok santri yang berada dalam lingkungan pesantren.

 

Hadi mengatakan penanganan kejahatan pornografi di dunia digital harus melibatkan banyak pihak. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memantau konten yang berkaitan dengan pornografi anak. Sementara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag) bersinergi melalui regulasi dan implementasi untuk memberantas pornografi anak.

 

Sementara itu, data di EMP Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan, polisi menindak 300 laporan kasus pornografi mulai dari Januari hingga 7 Juli 2024. Data itu diakses pada Rabu 10 Juli 2024. Sementara jumlah korban yang melapor ke Polri sebanyak 267 orang. Sebanyak 20,59 persen dari jumlah korban tersebut masih berusia di bawah 17 tahun.

 

.

 

Ada beberapa faktor yang membuat anak-anak terpapar konten pornografi. Terlebih, anak di masa kini begitu mudah mengakses internet melalui gawai masing-masing, misalnya iklan yang muncul atau pop up saat anak-anak bermain aplikasi gim serta konten di website dan media sosial. Anak-anak tak sengaja mengakses konten-konten tersebut. Mereka penasaran, coba-coba, hingga menggunakan waktu luang untuk meniru konten itu. Informasi yang didapat dari teman dan lingkungan pun mempengaruhi anak-anak hingga terpapar konten pornografi.



 

Lantaran itu, peran orang tua sangat dibutuhkan untuk melindungi anak-anak dari paparan pornografi. Orang tua sebaiknya mendampingi anak-anak saat mengakses pornografi. Ajak anak-anak berdialog bila ketahuan mengakses situs pornografi. Ajarkan anak-anak untuk menolak ajakan menonton atau terlibat dalam pornografi. Bila perlu, bikin aturan yang disepakati antara orang tua dan anak terkait penggunaan gawai.

 



Dalam peringatan Hari Anak Nasional 2024, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengangkat enam sub tema untuk dibicarakan. Tujuannya yaitu memenuhi hak anak-anak. Adapun beberapa sub tema itu yaitu Anak Cerdas, Berinternet Sehat serta Pengasuhan Layak untuk Anak: Digital Parenting. Pembahasan sub tema itu diharapkan dapat semakin memperkuat perlindungan agar anak-anak tidak mudah terpapar pornografi.

 

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

 

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---