Artikel

Puluhan DPO Kasus Narkoba Diburu di 2024

24 December 2024

BARESKRIM Polri menangkap seorang buron kasus narkoba yang bersembunyi di Thailand. Sementara beberapa tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba masih diburu kepolisian, satu di antaranya yaitu Fredy Pratama yang merupakan gembong jaringan internasional.

“Kalau Fredy pasti akan kita tangkap,” ujar Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa dikutip dari artikel berjudul Polri Pastikan Tangkap Buron Gembong Narkoba Fredy Pratama diunggah di laman www.sumut.antaranews.com.

 

Brigjen Pol Mukti mengatakan banyak pelaku narkoba yang masuk dalam DPO kini berada di Thailand, termasuk Fredy Pratama. Mungkin, ujar Brigjen Pol Mukti, Thailand jadi surganya pelarian kasus narkotika. Meski lintas negara, Polri akan tetap memburu para pelarian dengan berkolaborasi bersama polisi dari negara lain.

 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengejar Fredy Pratama. Jaringannya telah diamankan. Namun gembongnya masih bersembunyi.

 

“Saya perintahkan cepat atau lambat, Fredy Pratama harus bisa diamankan,” tegas Kapolri.

 

Fredy Pratama yang merupakan warga Indonesia masuk dalam DPO sejak 2014. Ia kini bermukim dan bersembunyi di Thailand. Dari persembunyiannya, Fredy Pratama mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia.

 

Sementara itu, sejak awal 2024, Polri mencantumkan 21 nama sebagai DPO kasus narkoba. Ada yang jadi buruan Polda Bangka Belitung; Polda Kepulauan Riau; Polres Aceh Jaya; Polres Badung; Polres Pemalang; Polda Sulawesi Selatan; Polres Bireun; dan Polres Aceh Besar.



 

Adapun jumlah kasus narkoba yang ditangani Polri sejak awal tahun hingga 22 Desember 2024 yaitu sebanyak 43.580 kasus. Semua satuan kerja melaporkan penindakan terhadap kasus narkoba. Ini menunjukkan peredaran narkoba menyentuh seluruh wilayah di Indonesia.

 

Polda Metro Jaya, Polda Sumatra Utara, dan Polda Jawa Timur merupakan tiga satuan kerja dengan jumlah penindakan paling banyak. Data itu didapat dari aplikasi EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Senin 23 Desember 2024 pukul 16.00 WIB.

 

Data EMP menunjukkan 56.929 orang ditindak sebagai terlapor kasus narkoba. Jumlah itu menunjukkan satu kasus narkoba bisa saja melibatkan lebih dari satu terlapor. Terlapor kategori karyawan swasta lebih banyak ditindak kepolisian yaitu 37,24 persen. Namun yang menjadi perhatian perlu kewaspadaan adalah jumlah pelajar dan mahasiswa yang menjadi terlapor kasus narkoba mencapai 12,68 persen dari jumlah total terlapor kasus narkoba.

 

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

 

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---