Artikel

Puluhan Ribu Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap

HINGGA 25 November 2023, Polri menindak 38.515 tersangka kasus narkoba sejak awal tahun. Para tersangka terdiri dari berbagai peran mulai dari pemakai sampai dengan bandar. Perburuan tersangka kasus narkoba secara besar-besaran membuat tren jumlah tersangka cenderung menurun.

 

Sejak Januari, jumlah penindakan yang dilakukan Polri terhadap kasus narkoba sebanyak 36.838 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 38.515 orang. Data tersebut didapat dari aplikasi EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Minggu, 26 November 2023.




Data tersebut menunjukkan jumlah tersangka yang paling banyak ditindak pada Maret 2023 yaitu 4.368 orang. Jumlah tersangka kemudian menurun pada April lalu naik lagi di Mei 2023. Namun sejak Juni hingga Oktober, data menunjukkan tren jumlah tersangka menurun.

 

Data di EMP juga menunjukkan Polda Sumatra Utara merupakan satuan kerja tingkat provinsi yang menindak tersangka kasus narkoba paling banyak yaitu 5.324 orang. Sementara jumlah penindakan yang dilakukan Polda Sumatra Utara sebanyak 4.874 kasus, tertinggi dari seluruh satker di Indonesia.

 

Salah satu tersangka kasus narkoba yang ditangkap yaitu seorang pria berinisial D. Ia berperan sebagai bandar narkoba yang memasok ekstasi untuk pengunjung sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Kafe tersebut digerebek polisi beberapa waktu lalu. Sementara D ditangkap pada Senin, 20 November 2023 di Jakarta.

 

“Bandarnya sudah ditangkap, di daerah Jakarta. Kita kembangkan lagi sampai puncaknya,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa dikutip dari artikel berjudul Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba yang Pasok Ekstasi di Kafe Senopati diunggah di laman www.viva.co.id.




 

Tak hanya itu, Bareskrim juga membongkar keberadaan pabrik narkoba di sebuah perumahan elit di Kabupaten Tangerang, Banten. Polisi menduga pabrik tersebut merupakan jaringan internasional.

 

Pengungkapan kasus bermula saat Direktorat Tindak Pidana Narkoba mendapat informasi pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri. Ada pula pengiriman bahan kimia yang digunakan untuk pembuatan pencetakan ekstasi.

 

Bareskrim lalu bekerja sama dengan berbagai pihak melakukan penyelidikan. Kamis, 1 Juni 2023, tim gabungan menggerebek dua lokasi pabrik narkoba. Salah satunya berada di sebuah perumahan di Kabupaten Tangerang. Satu lainnya beroperasi di Semarang, Jawa Tengah.

 

Dua tersangka ditangkap di Tangerang. Dua lainnya ditangkap di Semarang. “Dengan adanya pengungkapan kasus ini, jumlah total jiwa yang berhasil diselamatkan adalah 460.778 jiwa,” ungkap Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dikutip dari artikel berjudul Terbongkarnya Pabrik Narkoba di Perumahan Elit di Tangerang: Berawal dari Pengiriman Mesin Cetak Tablet diunggah di www.kompas.com.

 

Sindikat pembuatan narkoba kembali diungkap Bareskrim Polri pada November 2023. Tim gabungan menggerebek sebuah unit di Apartemen Bandara City, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Unit tersebut disulap menjadi pabrik sabu-sabu.

 

“Dari hasil pengungkapan ini, barang bukti sabu sebanyak 20 kilogram dan beberapa bahan mentah pembuatan sabu berhasil diamankan” ungkap Wakil Kepala Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Pol Hary Sudwijanto dikutip dari artikel berjudul Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkotika Jenis Sabu di Tangerang, 2 WNA Asal China Diamankan diunggah di laman www.tribunnews.com.

 

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

 

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---