Artikel
Puluhan Ribu Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap
HINGGA 25 November
2023, Polri menindak 38.515 tersangka kasus narkoba sejak awal tahun. Para
tersangka terdiri dari berbagai peran mulai dari pemakai sampai dengan bandar.
Perburuan tersangka kasus narkoba secara besar-besaran membuat tren jumlah
tersangka cenderung menurun.
Sejak Januari, jumlah penindakan yang dilakukan Polri terhadap kasus narkoba sebanyak 36.838 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 38.515 orang. Data tersebut didapat dari aplikasi EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Minggu, 26 November 2023.
Data
tersebut menunjukkan jumlah tersangka yang paling banyak ditindak pada Maret
2023 yaitu 4.368 orang. Jumlah tersangka kemudian menurun pada April lalu naik
lagi di Mei 2023. Namun sejak Juni hingga Oktober, data menunjukkan tren jumlah
tersangka menurun.
Data
di EMP juga menunjukkan Polda Sumatra Utara merupakan satuan kerja tingkat
provinsi yang menindak tersangka kasus narkoba paling banyak yaitu 5.324 orang.
Sementara jumlah penindakan yang dilakukan Polda Sumatra Utara sebanyak 4.874
kasus, tertinggi dari seluruh satker di Indonesia.
Salah
satu tersangka kasus narkoba yang ditangkap yaitu seorang pria berinisial D. Ia
berperan sebagai bandar narkoba yang memasok ekstasi untuk pengunjung sebuah
kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Kafe tersebut digerebek polisi
beberapa waktu lalu. Sementara D ditangkap pada Senin, 20 November 2023 di Jakarta.
“Bandarnya sudah ditangkap, di daerah Jakarta. Kita kembangkan lagi sampai puncaknya,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa dikutip dari artikel berjudul Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba yang Pasok Ekstasi di Kafe Senopati diunggah di laman www.viva.co.id.
Tak
hanya itu, Bareskrim juga membongkar keberadaan pabrik narkoba di sebuah
perumahan elit di Kabupaten Tangerang, Banten. Polisi menduga pabrik tersebut
merupakan jaringan internasional.
Pengungkapan
kasus bermula saat Direktorat Tindak Pidana Narkoba mendapat informasi
pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri. Ada pula pengiriman bahan kimia
yang digunakan untuk pembuatan pencetakan ekstasi.
Bareskrim
lalu bekerja sama dengan berbagai pihak melakukan penyelidikan. Kamis, 1 Juni
2023, tim gabungan menggerebek dua lokasi pabrik narkoba. Salah satunya berada
di sebuah perumahan di Kabupaten Tangerang. Satu lainnya beroperasi di
Semarang, Jawa Tengah.
Dua
tersangka ditangkap di Tangerang. Dua lainnya ditangkap di Semarang. “Dengan
adanya pengungkapan kasus ini, jumlah total jiwa yang berhasil diselamatkan
adalah 460.778 jiwa,” ungkap Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dikutip dari artikel berjudul Terbongkarnya
Pabrik Narkoba di Perumahan Elit di Tangerang: Berawal dari Pengiriman Mesin
Cetak Tablet diunggah di www.kompas.com.
Sindikat
pembuatan narkoba kembali diungkap Bareskrim Polri pada November 2023. Tim
gabungan menggerebek sebuah unit di Apartemen Bandara City, Kosambi, Kabupaten
Tangerang, Banten. Unit tersebut disulap menjadi pabrik sabu-sabu.
“Dari
hasil pengungkapan ini, barang bukti sabu sebanyak 20 kilogram dan beberapa
bahan mentah pembuatan sabu berhasil diamankan” ungkap Wakil Kepala Satgas
Penanggulangan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Pol Hary Sudwijanto dikutip dari artikel berjudul
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkotika Jenis Sabu di Tangerang, 2 WNA
Asal China Diamankan diunggah di laman www.tribunnews.com.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang
Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat
(1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal
(Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan
regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun
2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan
Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung
kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis
teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal
dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif,
Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
--- Pusiknas
Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---