Artikel

Puluhan Ribu Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap

15 December 2023

HINGGA 25 November 2023, Polri menindak 38.515 tersangka kasus narkoba sejak awal tahun. Para tersangka terdiri dari berbagai peran mulai dari pemakai sampai dengan bandar. Perburuan tersangka kasus narkoba secara besar-besaran membuat tren jumlah tersangka cenderung menurun.

 

Sejak Januari, jumlah penindakan yang dilakukan Polri terhadap kasus narkoba sebanyak 36.838 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 38.515 orang. Data tersebut didapat dari aplikasi EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Minggu, 26 November 2023.




Data tersebut menunjukkan jumlah tersangka yang paling banyak ditindak pada Maret 2023 yaitu 4.368 orang. Jumlah tersangka kemudian menurun pada April lalu naik lagi di Mei 2023. Namun sejak Juni hingga Oktober, data menunjukkan tren jumlah tersangka menurun.

 

Data di EMP juga menunjukkan Polda Sumatra Utara merupakan satuan kerja tingkat provinsi yang menindak tersangka kasus narkoba paling banyak yaitu 5.324 orang. Sementara jumlah penindakan yang dilakukan Polda Sumatra Utara sebanyak 4.874 kasus, tertinggi dari seluruh satker di Indonesia.

 

Salah satu tersangka kasus narkoba yang ditangkap yaitu seorang pria berinisial D. Ia berperan sebagai bandar narkoba yang memasok ekstasi untuk pengunjung sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Kafe tersebut digerebek polisi beberapa waktu lalu. Sementara D ditangkap pada Senin, 20 November 2023 di Jakarta.

 

“Bandarnya sudah ditangkap, di daerah Jakarta. Kita kembangkan lagi sampai puncaknya,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa dikutip dari artikel berjudul Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba yang Pasok Ekstasi di Kafe Senopati diunggah di laman www.viva.co.id.