Artikel
Rata-rata, Seratus Kasus Narkoba Ditindak Tiap Hari

SEPASANG suami istri di
Bandung, Jawa Barat, dibekuk karena mengedarkan narkoba. Mereka menargetkan
mahasiswa sebagai target utama penjualan barang haram tersebut. Penangkapan
tersebut merupakan satu dari ribuan penindakan terhadap kasus narkoba di
Indonesia. Rata-rata, Polri menindak 100 kasus narkoba setiap hari.
“Dengan motif
mengambil keuntungan dari jual beli sabu, barangnya mereka dapatkan dari jaringan
antarprovinsi,” ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dikutip
dari artikel berjudul Polisi Ringkus Pasutri Pengedar Sabu 3,8 Kg di
Bandung diunggah di laman www.tribratanews.polri.go.id pada Rabu 21 Juni
2023.
Selasa 20 Juni
2023, polisi menangkap tiga tersangka di sebuah rumah kontrakan di Cileunyi,
Kabupaten Bandung. Tiga tersangka berinisial RAR, HR, dan VGA. Dua di antara
mereka sepasang suami istri yang juga merupakan residivis kasus narkoba.
Beberapa barang bukti yang disita antara lain sabu-sabu seberat 3,8 kg, alat
timbangan digital, dan sebuah ponsel.
Penangkapan
itu merupakan satu dari 2.728 perkara narkoba yang diungkap Polri mulai 1
sampai 21 Juni 2023. Polda Jawa Barat masuk dalam daftar tujuh satuan kerja
setingkat provinsi dengan jumlah penindakan terbanyak terhadap kasus narkoba.
Daftar tersebut sesuai dengan data yang didapat dari EMP Pusiknas Bareskrim
Polri yang diakses pada Jumat 23 Juni 2023.
Data tersebut
menunjukkan peningkatan jumlah penindakan dari pekan pertama hingga ketiga di
Juni 2023. Pada pekan pertama, Polri menindak 822 kasus narkoba. Lalu pada
pekan ketiga, jumlah tersebut meningkat sebesar 18,13 persen.
Hal tersebut mengkhawatirkan. Sebab, rata-rata Polri menindak lebih 100 kasus narkoba per hari. Bahkan pada Kamis 22 Juni 2023, EMP mendata Polri menindak 132 perkara narkoba. Polda Metro Jaya, Polda Sumatra Utara, dan Polda Sumatra Selatan menjadi satuan kerja dengan jumlah penindakan paling banyak terhadap kasus narkoba.