Artikel
Rata-rata, Tujuh Sepeda Motor Dicuri di Wilayah Polda Metro Jaya
SENIN, 15 Juli 2024, polisi mendatangi sebuah
bangunan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua orang ditangkap dan
menjalani pemeriksaan intensif. Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat
laporan dari seorang warga yang kehilangan sepeda motor.
“Kedua pelaku dibawa ke Polsek Tanjung Priok guna kepentingan penyelidikan,” demikian tertulis di Instagram akun @Polres_metro_jakarta_utara yang diunggah pada Selasa 16 Juli 2024.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan mengatakan dua terduga curanmor berinisial TS dan AA. “Satu pelaku lagi berinisial OK masih dalam pengejaran,” kata Kompol Nazirwan dikutip dari artikel berjudul ‘Markas’ Curanmor di Priok Terbongkar Berkat Pelacakan Korban Lewat GPS diunggah di www.detik.com.
Polres Metro Jakarta Utara masuk dalam daftar lima Polres yang menangani kasus pencurian sepeda motor roda dua (curanmor R-2) terbanyak di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sejak tanggal 1 hingga 17 Juli 2024, Polres Metro Jakarta Utara menangani 6 kasus curanmor R-2.
Sementara jumlah kasus curanmor R-2 terbanyak ditangani Polres Metro Jakarta Selatan yaitu 46 kasus. Sementara jumlah total curanmor R-2 yang ditangani Polda Metro Jaya yaitu 126 kasus. Bila dirata-ratakan, tujuh pencurian sepeda motor terjadi tiap hari di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Data itu didapat dari EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Kamis 18 Juli 2024.
Ada 5 Polda tak Laporkan Tangani Curanmor R-2
Data pada EMP Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan lima polda tak melaporkan menangani curanmor R-2 sejak tanggal 1 hingga 17 Juli 2024. Yaitu Polda Kalimantan Utara, Polda Sulawesi Tenggara, Polda Gorontalo, Polda Maluku, dan Polda Maluku Utara.
Adapun jumlah kasus curanmor yang dilaporkan ke polisi sebanyak 927 kasus. Polda Sumatra Utara menjadi satuan wilayah tingkat provinsi yang menangani kasus curanmor R-2 terbanyak yaitu 141 kasus.
Beberapa waktu lalu, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menyebutkan beberapa merek sepeda motor yang menjadi incaran maling seperti Honda BeAT, Honda Vario, dan Yamaha Nmax. Menurut Kompol Putra, maling hanya membutuhkan waktu lima detik untuk membobol sepeda motor tersebut.
“Selain karena jenis kendaraan ini banyak digunakan masyarakat, hal ini disebabkan karena jenis kendaraan itulah yang fitur keamanan atau security system kendaraannya paling lemah,” ungkap Kompol Putra dikutip dari artikel berjudul Punya BeAT atau NMax? Ini Saran Polisi Biar Nggak Dibobol Maling diunggah di laman www.detik.com.
Kompol Putra pun memberikan tips dan saran kepada para pemilik sepeda motor agar lepas dari incaran maling. Salah satu caranya yaitu memahami fitur keamanan di sepeda motornya masing-masing. Bila fitur dari pabrikannya lemah, Kompol Putra menyarankan pemilik sepeda motor memasang kunci ganda berstandar nasional Indonesia (SNI), alarm, dan GPS.
Kompol Putra juga mengingatkan warga memarkir sepeda mtor di tempat yang semestinya. Misalnya garasi atau tempat parkir. Kompol Putra tak menyarankan warga memarkir sepeda motor di jalan umum atau gang.
“Karena lokasi tersebut adalah milik bersama yang mudah diakses orang lain, termasuk pelaku kejahatan,” lanjut Kompol Putra.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---