Artikel

Ratusan Kejahatan Ditindak dalam Waktu 10 Jam

DALAM kurun waktu kurang lebih 10 jam, lebih 100 perkara kejahatan dan kekerasan dilaporkan ke hampir seluruh Polda di Indonesia. Hingga pukul 10.00 WIB, Selasa 8 Agustus 2023, sebanyak 29 Polda mendapat laporan dan langsung menindak perkara-perkara tersebut.

 

Data itu didapat dari EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang menunjukkan 131 perkara kejahatan dan kekerasan dilaporkan dalam waktu 10 jam. Polda Sulawesi Selatan menjadi satuan kerja setingkat provinsi yang paling banyak mendapat laporan yaitu 19 perkara. Sementara Polda Metro Jaya dan Polda Sumatra Utara masing-masing berada di posisi kedua dan ketiga.

 

 



Data EMP menunjukkan sebanyak 166 orang menjadi korban dalam kurun waktu tersebut. Sementara jumlah total terlapor di seluruh Indonesia yaitu 144 orang. Polda Sulawesi Selatan menjadi satker yang melakukan penindakan dengan jumlah korban dan terlapor paling banyak.

 

Salah satu kasus kejahatan yang dilaporkan ke polisi terjadi di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Barat. Artis Baim Wong melapor ke polisi atas kasus pembobolan dan pencurian yang terjadi di rumahnya. Baim Wong mengaku peristiwa itu terjadi pada Senin 7 Agustus 2023.

 

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengaku telah mendapat laporan dan tengah menyelidiki kasus tersebut. “CCTV ada, sedang kami minta,” ungjap Kompol Tedjo dikutip dari artikel berjudul Mobil Baim Wong Dibobol Maling, Polisi akan Minta Rekaman CCTV diunggah di www.detik.com pada Selasa 8 Agustus 2023.

 

Kejahatan paling banyak dilaporkan di Ibu Kota

Tindak kejahatan dan kekerasan dapat terjadi di mana saja. Tak satupun daerah yang luput dari kejahatan dan kekerasan. Namun, data EMP menunjukkan Polda Metro Jaya paling banyak melakukan penindakan sejak awal Januari hingga 8 Agustus 2023. Data EMP menunjukkan Polda Metro Jaya menindak 43.621 perkara.