Artikel
Ratusan Kejahatan Ditindak dalam Waktu 10 Jam

DALAM kurun waktu kurang
lebih 10 jam, lebih 100 perkara kejahatan dan kekerasan dilaporkan ke hampir
seluruh Polda di Indonesia. Hingga pukul 10.00 WIB, Selasa 8 Agustus 2023,
sebanyak 29 Polda mendapat laporan dan langsung menindak perkara-perkara
tersebut.
Data itu didapat dari
EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang menunjukkan 131 perkara kejahatan dan
kekerasan dilaporkan dalam waktu 10 jam. Polda Sulawesi Selatan menjadi satuan
kerja setingkat provinsi yang paling banyak mendapat laporan yaitu 19 perkara.
Sementara Polda Metro Jaya dan Polda Sumatra Utara masing-masing berada di
posisi kedua dan ketiga.
Data EMP menunjukkan sebanyak 166 orang menjadi
korban dalam kurun waktu tersebut. Sementara jumlah total terlapor di seluruh
Indonesia yaitu 144 orang. Polda Sulawesi Selatan menjadi satker yang melakukan
penindakan dengan jumlah korban dan terlapor paling banyak.
Salah satu kasus kejahatan yang
dilaporkan ke polisi terjadi di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Barat. Artis Baim
Wong melapor ke polisi atas kasus pembobolan dan pencurian yang terjadi di
rumahnya. Baim Wong mengaku peristiwa itu terjadi pada Senin 7 Agustus 2023.
Kapolsek Pesanggrahan
Kompol Tedjo Asmoro mengaku telah mendapat laporan dan tengah menyelidiki kasus
tersebut. “CCTV ada, sedang kami minta,” ungjap Kompol Tedjo dikutip dari
artikel berjudul Mobil Baim Wong Dibobol Maling, Polisi akan Minta Rekaman CCTV
diunggah di www.detik.com pada Selasa 8 Agustus
2023.
Kejahatan paling
banyak dilaporkan di Ibu Kota
Tindak kejahatan dan
kekerasan dapat terjadi di mana saja. Tak satupun daerah yang luput dari
kejahatan dan kekerasan. Namun, data EMP menunjukkan Polda Metro Jaya paling
banyak melakukan penindakan sejak awal Januari hingga 8 Agustus 2023. Data EMP
menunjukkan Polda Metro Jaya menindak 43.621 perkara.