Artikel

Remaja dan Kecelakaan Lalu Lintas

18 September 2023

DUKA menaungi tiga keluarga di Sukoharjo, Jawa Tengah. Sebuah kecelakaan merenggut tiga nyawa remaja setelah dua sepeda motor dan satu mobil bertabrakan di Jalan Sukoharjo-Mulur pada Senin malam, 21 Agustus 2023.

 

Kecelakaan bermula saat pengendara mobil Grandmax tak dapat mengendalikan laju kendaraan. Pengemudi banting setir dan menabrak dua sepeda motor. Tiga remaja tewas. Sedangkan dua lainnya mengalami luka dan menjalani perawatan di rumah sakit.

 

“Korban FA (14) dan SSP (14) meninggal di lokasi kejadian. Sementara R (14) meninggal di rumah sakit pagi tadi,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukoharjo Ipda Guntur Setiawan dikutip dari artikel berjudul Korban Tewas Kecelakaan Maut Mobil Tabrak Pemotor di Sukoharjo Jadi 3 Orang diunggah di laman www.ntmcpolri.info pada Selasa, 22 Agustus 2023.

 



Kecelakaan juga menewaskan seorang pelajar SMK di Sumedang, Jawa Barat, tepatnya pada Sabtu malam 12 Agustus 2023. Korban berinisial ARF dan masih berusia 16 tahun. ARF menumpang sebuah mobil pikap. Dalam perjalanan, mobil tersebut berusaha menyalip kendaraan lain. Namun sebuah kendaraan melaju dari arah berlawanan. Pikap terserempet.

 

“ARF jatuh dari mobil pikap yang ditumpanginya,” ujar seorang saksi mata bernama Asep dikutip dari artikel berjudul Breaking News! Kecelakaan Maut di Pamulihan Sumedang, Seorang Pelajar Tewas diunggah di laman www.tribunnews.com pada 13 Agustus 2023.

 

Mengapa anak di bawah usia 17 tahun tidak boleh berkendara?

Polri menangani 7.180 kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia sejak 1 hingga 21 Agustus 2023. Data itu didapat dari IRSMS Korlantas Polri yang diakses pada Selasa 22 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB. Kecelakaan mengakibatkan 782 orang meninggal, 9.053 orang luka ringan, dan 779 orang luka berat.

 

Sebanyak 42.080 orang terlibat sebagai pengemudi saat kecelakaan. Mirisnya, sebanyak 6.004 pengemudi masih berusia di bawah 17 tahun, atau kurang lebih 14,3 persen dari jumlah tersebut.