Artikel
Remaja dan Kecelakaan Lalu Lintas
18 September 2023

DUKA menaungi tiga keluarga
di Sukoharjo, Jawa Tengah. Sebuah kecelakaan merenggut tiga nyawa remaja
setelah dua sepeda motor dan satu mobil bertabrakan di Jalan Sukoharjo-Mulur
pada Senin malam, 21 Agustus 2023.
Kecelakaan
bermula saat pengendara mobil Grandmax tak dapat mengendalikan laju kendaraan. Pengemudi
banting setir dan menabrak dua sepeda motor. Tiga remaja tewas. Sedangkan dua
lainnya mengalami luka dan menjalani perawatan di rumah sakit.
“Korban FA (14) dan SSP (14) meninggal
di lokasi kejadian. Sementara R (14) meninggal di rumah sakit pagi tadi,” kata
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukoharjo Ipda Guntur Setiawan dikutip dari
artikel berjudul Korban Tewas Kecelakaan Maut Mobil Tabrak Pemotor di
Sukoharjo Jadi 3 Orang diunggah di laman www.ntmcpolri.info pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Kecelakaan
juga menewaskan seorang pelajar SMK di Sumedang, Jawa Barat, tepatnya pada
Sabtu malam 12 Agustus 2023. Korban berinisial ARF dan masih berusia 16 tahun.
ARF menumpang sebuah mobil pikap. Dalam perjalanan, mobil tersebut berusaha
menyalip kendaraan lain. Namun sebuah kendaraan melaju dari arah berlawanan.
Pikap terserempet.
“ARF jatuh
dari mobil pikap yang ditumpanginya,” ujar seorang saksi mata bernama Asep
dikutip dari artikel berjudul Breaking News! Kecelakaan Maut di Pamulihan
Sumedang, Seorang Pelajar Tewas diunggah di laman www.tribunnews.com pada 13 Agustus 2023.
Mengapa anak
di bawah usia 17 tahun tidak boleh berkendara?
Polri
menangani 7.180 kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia sejak 1 hingga 21
Agustus 2023. Data itu didapat dari IRSMS Korlantas Polri yang diakses pada
Selasa 22 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB. Kecelakaan mengakibatkan 782 orang
meninggal, 9.053 orang luka ringan, dan 779 orang luka berat.
Sebanyak 42.080 orang terlibat sebagai pengemudi saat kecelakaan. Mirisnya, sebanyak 6.004 pengemudi masih berusia di bawah 17 tahun, atau kurang lebih 14,3 persen dari jumlah tersebut.