Artikel
Rilis 2022: Indonesia Pasar Potensial Jaringan Narkoba

INDONESIA menjadi pasar potensial dan
menguntungkan bagi sindikat internasional jaringan narkoba. Itu terbukti dari
beberapa pengungkapan kasus yang menunjukkan narkoba dibawa kelompok jaringan lintas
negara.
Satu
di antaranya yaitu kasus narkoba yang diungkap Polri pada Maret 2022. Pengungkapan
bermula saat Polda Jawa Barat mendapat informasi mengenai jaringan
internasional yang membawa narkoba. Penyelidikan berbuah manis. Tim gabungan
menangkap empat orang di Pangandaran, Jawa Barat. Tim menemukan 66 karung
berisi sabu-sabu di sebuah perahu di Pantai Madasari. Total barang bukti yang
disita sebanyak 1,1 ton.
Antisipasi
terhadap kasus narkoba tidak hanya dilakukan saat penangkapan. Tapi, Polri
beserta pihak terkait juga terlibat dalam rehabilitasi.
Kapolri
menegaskan masalah kejahatan narkoba harus ditekan semaksimal mungkin. Tujuannya
melindungi bangsa Indonesia, khususnya generasi muda, agar memiliki masa depan
yang jauh lebih baik. Sehingga generasi muda mampu menjawab tantangan gejolak
ekonomi global.
“Pengguna
yang sedang mendapat rehabilitasi, dimaksimalkan. Sehingga saat keluar rehab,
mereka tidak kecanduan. Pengguna narkoba di dalam negeri dianggap sebagai pasar
yang luar biasa. Edukasi terus dilakukan selain upaya penegakan hukum dan
rehabilitasi,” ungkap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam
paparan rilis akhir tahun 2022 yang videonya diunggah di akun YouTube channel
Divhumas Polri.
Sepanjang
2022, Polri mengungkap 39.709 perkara terkait kejahatan narkoba di seluruh
wilayah di Indonesia. Jumlah tersebut menurun dibandingkan angka di 2021
sebanyak 40.320 perkara. Sementara jumlah kasus yang diselesaikan pada 2022
yaitu 33.169 perkara. Angka tersebut menurun dibandingkan jumlah kasus yang
diselesaikan pada 2021 yaitu 37.482 perkara.