Artikel
Sebagian Besar Kasus Pembunuhan Bermotifkan Kesengajaan
15 August 2025
11 September 2025Ngeri, Rentetan Kasus Mutilasi di Jawa Timur
21 February 2025Ratusan Anak Terlibat Tindak Kriminal sejak Awal Tahun 2025
DUA pekan sudah kasus penemuan jenazah pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) disidik oleh Polsek Maba Selatan, Halmahera Timur, Maluku Utara. Peristiwa tragis itu merupakan satu dari ratusan kasus pembunuhan yang ditangani Polri sejak awal tahun. Sebagian besar kasus pembunuhan bermotifkan unsur kesengajaan.
Satu per satu informasi mengenai pembunuhan sadis yang menewaskan Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30) itu pun terkuak. Pembunuhan sadis itu terjadi pada Sabtu dini hari, 19 Juli 2025.
Semula, Hanafi mendatangi Tiwi untuk meminjam uang. Namun Tiwi menolak. Hanafi kemudian menyelinap masuk ke kamar korban dan membekap korban. Hanafi memaksa korban memberikan ponsel dan mentransfer sejumlah uang. Lalu Hanafi menutup mulut dan hidung korban dengan lakban, lalu membekap korban hingga kejang-kejang. Korban tewas.
Tak sampai di situ, Hanafi menggunakan ponsel Tiwi untuk melakukan pinjaman online. Ia kemudian kabur dengan membawa dua ponsel milik korban. Hanafi mengaku melakukan tindakan keji itu karena terlilit hutang.
Kini Hanafi telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya yaitu hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Dalam pemeriksaan, ia juga sempat mencari informasi di Google tentang tanda-tanda orang meninggal. Ia melakukan itu untuk memastikan korban sudah benar-benar tak bernyawa.
“Itu salah satu tandanya seperti ada persendian yang kaku,” ujar Kapolsek Maba Selatan, IPDA Habiem Rahmadya dikutip dari artikel berjudul Ngeri! Usai Bunuh Pegawai BPS Halmahera Timur, Hanafi Sempat Googling ‘Udah Mati Belum?’ diunggah di laman www.suara.com.
Ratusan kasus pembunuhan
Sejak 1 Januari sampai 14 Agustus 2025, data Pusiknas Bareskrim Polri mencatat 671 kasus pembunuhan. Sebagian besar kasus pembunuhan terjadi karena motif sengaja, yaitu 33,97 persen dari jumlah total kasus pembunuhan yang ditangani Polri.
Ada 24 polda yang melaporkan penindakan terhadap kasus pembunuhan di wilayah hukum masing-masing. Polda Jawa Timur merupakan satuan kerja tingkat provinsi dengan jumlah penindakan terhadap kasus pembunuhan terbanyak yaitu 57 kasus. Sementara Polda Sumatra Selatan di posisi kedua dan Polda Sumatra Utara di posisi ketiga.
Sementara jumlah kasus pembunuhan dari awal tahun hingga artikel ini ditulis, Kamis 14 Agustus 2025, menunjukkan tren fluktuatif. Jumlah kasus pembunuhan mengalami tren naik dari Februari sampai April 2025. Namun jumlah tersebut turun dari Juni ke Juli 2025. Sedangkan jumlah kasus pembunuhan pada dua pekan di Agustus 2025 yaitu 39 kasus, mencapai 44,82 persen dari jumlah kasus pembunuhan di sebulan penuh di Juli 2025.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---