Artikel

Selasa, 14 Juni 2022, Metro TV. Polri Presisi: Restoratif Justice, Harapan Baru Para Pencari Keadilan

Prinsip keadilan restoratif merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana, yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana, fokus pidana diubah menjadi proses dialog dan mediasi.

Polri Presisi terus berkomitmen mewujudkan Harapan para Pencari Keadilan melalui Keadilan Restoratif.

Hingga bulan Maret 2022, Polri telah berhasil menyelesaikan lebih dari 15 ribu perkara yang diselesaikan dengan Restoratif Justice.  

Bagaimana mekanisme dan implementasi Restoratif Justice yang dilakukan Korps Bhayangkara di lapangan? 

Saksikan Polri Presisi 

"RESTORATIF JUSTICE, HARAPAN BARU PARA PENCARI KEADILAN"

Selasa, 14 Juni 2022 pukul 14.30wib

di Metro TV