Artikel

Sungai dan Perumahan Menjadi Lokasi Paling Sering Ditemukan Mayat

TAHUKAH Anda? Kasus penemuan mayat di Indonesia, makin hari, makin banyak. Data yang didapat dari aplikasi DORS SOPS Polri menyebutkan Polri menindak 2.267 kasus penemuan mayat di seluruh Indonesia sejak awal 2022. Mayat lebih banyak ditemukan di perumahan atau pemukiman dan perairan atau sungai.

 

Ada beberapa kasus yang ditangani kepolisian terkait penemuan mayat. Satu di antaranya penemuan empat mayat di sebuah rumah di Kalideres, Jakarta Barat, pada November 2022. Empat mayat itu terdiri dari suami, istri, anak, dan keponakan. Hingga artikel ini ditulis, kepolisian setempat masih menyelidiki penyebab kematian empat orang tersebut.

 

Masih pula teringat sebuah peristiwa penemuan mayat di kawasan Pantai Marina, Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis 8 September 2022. Mayat ditemukan dalam kondisi hangus. Tubuhnya pun sudah tak utuh lagi sebab kepalanya hilang. Diduga, pelaku membunuh korban.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi setempat menyatakan identitas mayat tersebut. Yaitu Iwan, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Semarang. Jenazah Iwan ditemukan setelah dua pekan dinyatakan menghilang. Iwan hilang sehari sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Kasus itu ditangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

 

Kematian Iwan masih misteri. Pelakunya belum juga terungkap. Namun Polrestabes Semarang terus melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengungkap kasus tersebut. Kompolnas mengawasi perkembangan kasus. Kompolnas berkoordinasi dengan kepolisian dan keluarga untuk mengawal penyelidikan. Bareskrim Polri pun mendukung penyelidikan melalui pendekatan-pendekatan ilmiah.

 

“Masih kami tunggu hasilnya. Mudah-mudahan segera keluar hasilnya dan relevan,” ungkap Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dikutip dari artikel berjudul Kasus Pembunuhan ASN Semarang Pelik, Kompolnas Turun Tangan yang diunggah di laman www.joglojateng.com pada Minggu, 27 November 2022.

 

Penemuan mayat lebih banyak di pemukiman

Sejak awal tahun, data di DORS mengungkapkan penemuan mayat lebih banyak ditemukan di perumahan atau pemukiman yaitu kurang lebih 834 kasus. Selain itu, mayat juga lebih banyak ditemukan tenggelam atau mengapung di perairan dan sungai.




 

Selain tujuh lokasi itu, mayat juga ditemukan di beberapa lokasi lain misalnya pelabuhan, pergudangan, area parkir, pesisir pantai, SPBU, bahkan tempat ibadah. Sedangkan waktu penemuan mayat lebih banyak terjadi di dari pagi hingga sore hari, di saat masyarakat sedang beraktivitas.

 

Polda Jateng lebih banyak melakukan penindakan

Data DORS menunjukkan Polda Jawa Tengah melakukan penindakan terhadap kasus penemuan mayat paling banyak dibanding satuan kerja lain setingkat provinsi. Sejak awal 2022, Polda Jateng menindak 1.018 kasus. Jumlah tersebut mencapai 44,9 persen dari jumlah total penemuan mayat di Indonesia.




 

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---