Artikel
Terkait Tawuran, Polisi Telusuri Toko Online Penjual Senjata Tajam
BELASAN orang ditangkap polisi di Indramayu, Jawa Barat lantaran terlibat tawuran dengan menggunakan senjata tajam. Mirisnya, dua pelaku yang ditangkap masih berusia anak-anak. Usut punya usut, mereka membeli senjata tajam melalui toko online hingga membuat sendiri.
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan mengatakan polisi tengah menelusuri pembelian senjata tajam di toko online. Menurut AKP Hillal, para pelaku membeli dan memiliki senjata tajam tanpa sepengetahuan orang tua. Bahkan orang tua baru mengetahui kepemilikan senjata tajam setelah polisi menangkap anak-anak mereka. Lantaran itu AKP Hillal mengimbau orang tua semakin memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak-anak.
“Orang tua baru tahu setelah kita proses. Bahwa anaknya seperti ini, padahal di rumah, dia anak yang baik-baik saja tapi di luar seperti ini. Mungkin ini pengaruh dari pergaulan yang salah,” ungkap AKP Hillal dikutip dari artikel berjudul Penampakan 24 Senjata Tajam yang Jadi Saksi Bisa Para Geng Pelajar saat Tawuran di Indramayu yang diunggah di laman www.tribunnews.com.
Aksi tawuran antarpelajar sangat meresahkan. Terlebih lagi, pelaku tawuran membawa senjata tajam. Tentu aksi kekerasan itu merugikan diri sendiri dan mengancam keselamatan warga di sekitar lokasi kejadian.
Salah satu aksi terjadi di Cisarua, Sukabumi, Jawa Barat. Dua kelompok pelajar SMP tawuran di Jalan Selabintana. Mereka saling kejar dan saling mengacung-acungkan senjata tajam untuk menakuti lawan.
Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Karena warga di sekitar lokasi kejadian langsung mengamankan para pelajar. Warga lalu menyerahkan kejadian tersebut ke Polsek Sukabumi.
Lain lagi dengan aksi tawuran antarkelompok pelajar di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Minggu 8 September 2024. Salah satu kelompok pelajar menyerang kelompok lain. Mereka membekali diri dengan senjata tajam. Nahas tak dapat ditolak. Seorang pelajar terjungkal saat hendak melarikan diri. Salah seorang pelaku tawuran menyabetkan senjata tajam ke bagian belakang pelajar tersebut.
Korban berinisial MFF (16) itu tersungkur bersimbah darah. Warga yang berusaha mengamankan lokasi kejadian langsung membawa MFF ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
“Sesampai di RSUK Kecamatan Sawah Besar, korban dinyatakan meninggal dunia,: ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip dari artikel berjudul Kronologi Remaja di Jakarta Pusat Tewas Disabet Senjata Tajam saat Aksi Tawuran yang diunggah di laman www.tribunnews.com.
Pelajar dan Mahasiswa Paling Banyak Dilaporkan Terkait Senjata Tajam
Angka kasus kepemilikan kasus senjata tajam di Indonesia, sejak awal 2024, cukup mencengangkan. Bahkan, pada 10 hari pertama di September 2024, Polri menindak 118 kasus kejahatan terkait senjata tajam, premanisme bersenjata tajam, dan membawa senjata tajam di seluruh wilayah Indonesia. Bila dirata-ratakan, dalam sepuluh hari, Polri menindak 11 kasus kejahatan terkait senjata tajam setiap hari. Dari 34 Polda, ada 23 Polda yang melaporkan melakukan penindakan terhadap kasus kejahatan berkaitan dengan senjata tajam. Sebagian besar kasus berkaitan dengan premanisme.
Data itu didapat dari EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Selasa 10 September 2024. Data EMP periode Januari hingga 10 September 2024 menunjukkan Polri menindak 3.085 kasus kejahatan terkait senjata tajam, mulai dari kejahatan, premanisme, hingga membawa senjata tajam. Jumlah penindakan paling banyak yaitu pada Maret 2024 dengan 582 perkara.
Adapun jumlah terlapor yang ditindak Polri
yaitu 3.669 orang terkait kejahatan dengan membawa senjata tajam. Angka paling
besar kelompok warga yang menjadi terlapor terkait senjata tajam yaitu pelajar
atau mahasiswa, sebesar 26,3 persen dari jumlah total terlapor.