Artikel

Tertib Berlalu Lintas Selamatkan Nyawa di Jalan Raya

TERNYATA, dari data, korban kecelakaan lalu lintas lebih banyak dari korban akibat perang dan penyakit. Pernyataan Kakorlantas Irjen Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si itu ditulis dalam artikel berjudul Kakorlantas: Menurut Data, Korban Kecelakaan Lebih Banyak daripada Perang di laman www.ntmcpolri.info.

Kakorlantas menyebutkan penyebab kecelakaan paling tinggi yaitu pengguna jalan yang belum sadar tertib berlalu lintas. Selain itu, tidak semua orang tua memberikan pendidikan yang tepat kepada anak-anak mereka terkait keselamatan lalu lintas.

Padahal, terang Kakorlantas, tertib dan memahami aturan berlalu lintas itu penting. Aturan lalu lintas dibuat untuk menyelamatkan nyawa masyarakat. Kerugian karena kemacetan lalu lintas atau kecelakaan tak sebanding dengan kehilangan nyawa.

“Kalau sudah meninggal, di situ ada yatim, di situ ada janda, mohon maaf, atau mungkin itu ada duda. Yang menjadi korbannya ini rata-rata adalah tulang punggung keluarga,” tegas Kakorlantas.

Menurut Kakorlantas, ada tiga sumber utama terjadinya kecelakaan. Yaitu manusia, jalan, dan kendaraan. Namun Irjen Firman menegaskan faktor manusia dan kesadaran pengendara merupakan unsur paling penting untuk menghindari kecelakaan.

Masih banyak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Padahal pelanggaran merupakan awal dari kecelakaan. Data rekapitulasi e-tilang Korlantas Polri menunjukkan sebanyak 1.771.039 orang di seluruh Indonesia melanggar lalu lintas mulai Januari hingga Desember 2021.

Diperkirakan, jumlah pelanggar pada 2022 meningkat. Sebab sejak 1 Januari hingga 15 Juni 2022, sebanyak 1.590.641 kasus pelanggaran ditangani kepolisian. Jumlah pelanggar di enam bulan di 2022 menjangkau 89,81 persen dari jumlah pelanggar di sepanjang tahun 2021.

 

Perilaku yang buruk berujung kecelakaan

Sementara itu, data di akun NTMC Polri di Instagram menyebutkan beberapa perilaku pengendara yang dapat mengakibatkan kecelakaan.

 

 

Belasan ribu orang meregang nyawa di jalan raya

Data dalam rentang waktu 1 Januari hingga 15 Juni 2022 yang didapat dari IRSMS Korlantas Polri menunjukkan 85.009 orang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah di Indonesia. Jumlah korban paling banyak yaitu luka ringan. Masyarakat tidak boleh memandang sebelah mata kasus kecelakaan, sebab 11.221 orang meninggal di jalan raya, bahkan lebih banyak dari jumlah korban luka berat.

 

Dari data tersebut, korban kecelakaan paling banyak berlatar belakang karyawan swasta yaitu kurang lebih 24,5 persen dari jumlah total korban. Di posisi kedua yaitu pelajar dan mahasiswa. Itu menandakan orang tua perlu berhati-hati dan semakin meningkatkan kewaspadaan pada anak yang sedang berkendara.