Artikel

Tiga Pekan, Lebih 400 Kasus Pencabulan pada Anak Ditangani Polisi

(Jakarta, 21 Januari 2022)

ORANG tua harus berhati-hati mengawasi dan menjaga anak-anak dari predator seks. Sebab, jumlah penindakan di kepolisian terhadap kasus kejahatan seksual yang menimpa anak-anak bertambah berlipat-lipat ganda.

Pada 1 sampai 21 Januari 2021, data di Robinopsnal Bareskrim Polri mencatat enam penindakan terkait kejahatan persetubuhan dan pencabulan pada anak. Sementara pada 1 sampai 21 Januari 2022, jumlah tersebut bertambah sangat banyak, bahkan mencapai 440 kasus.

Sebagai informasi, Pusiknas merupakan organisasi di bawah naungan Bareskrim Polri. Tugas Pusiknas yaitu menjadi pusat informasi kriminal yang memberikan layanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat, modern, dan akurat secara online serta terintegrasi.



Pusiknas mendapat mandat dari negara untuk menjadi Wali Data Kriminal Nasional. Mandat diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Kasus terkini yang ditangani kepolisian yaitu di Kota Malang, Jawa Timur. Polres Malang Kota mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan pada anak.

 

Berkedok meditasi

Seorang guru tari diduga melakukan pelecehan seksual pada tujuh anak perempuan. Polisi mendapat laporan dari tujuh korban.

Modus yang dilakukan tersangka yaitu mengajak korban bemeditasi di sebuah kamar di lantai dua rumahnya. Itu merupakan ritual agar calon korban menjadi penari yang bagus.

“Rata-rata korban memercayainya. Pada saat meditasi, korban dicabulu dan disetubuh pelaku,” ujar Kapolres Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dikutip dari laman www.tribratanews.polri.go.id.

Saat ini, polisi tengah memeriksa keterangan tersangka dan korban. Kapolres mengatakan identitas korban dirahasiakan, begitu pula dengan pelapor. Polisi bekerja sama dengan tim trauma healing serta P2TP2A untuk menangani korban.

 

 

                                                     --- (Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya) --