Artikel

Tim Siluman Tangkap Puluhan Pelaku Kejahatan Jalanan

(Jakarta, 10 Januari 2022)

TIM Siluman mengungkap 30 kasus kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Sumatra Utara. Selama lima hari, tim menangkap 39 tersangka kejahatan begal, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Tim Siluman dibentuk Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Sumatra Utara. Tim beroperasi mulai 3 sampai 9 Januari 2022. Tim dipimpin langsung oleh Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

“Tim meringkus 39 tersangka dari beberapa wilayah di Kota Medan, Tebingtinggi, Binjai, Belawan, Deliserdang, Langkat, dan beberapa kota lain,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dikutip dari laman www.tribratanews.com, Senin 10 Januari 2022.


Lima tersangka diberi tindakan tegas dan terukur. Sebab, kata Kombes Pol Hadi, tersangka berusaha melawan petugas.

Sementara itu, selama 10 hari pertama di 2022, kasus curat mendominasi penindakan kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polda Sumut yaitu 141 perkara. Lalu, penindakan curanmor roda dua (R-2) berada di posisi kedua yaitu 44 perkara. Di posisi ketiga yaitu curas sebanyak 13 perkara dan 1 perkara curanmor R-4.

Data itu didapat dari Robinopsnal Bareskrim Polri. Sebagai informasi, Pusiknas merupakan organisasi di bawah naungan Bareskrim Polri. Tugas Pusiknas yaitu menjadi pusat informasi kriminal yang memberikan layanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat, modern, dan akurat secara online serta terintegrasi.

Pusiknas mendapat mandat dari negara untuk menjadi Wali Data Kriminal Nasional. Mandat diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Keputusan Presiden, Peraturan Presiden, dan Peraturan Kapolri.

 

--- (Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya) ---