Artikel
Tindak Kasus Pembunuhan di Awal Tahun
KEMERIAHAN pergantian tahun
belum juga usai. Namun sebuah penemuan mayat menghebohkan awal tahun. Utamanya
untuk warga di sekitar Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten. Sesosok mayat ditemukan
tepat di hari pertama Tahun Baru 2023, tergeletak di pinggir jalan di kawasan
BSD, Pagedangan.
Kasat
Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo mengatakan mayat ditemukan pada
Minggu 1 Januari 2023, sekitar pukul 5.47 WIB. Beberapa orang tengah berkendara
melintasi kawasan itu. Lalu mereka melihat seorang laki-laki dengan posisi tengkurap
di pinggir jalan.
Mereka
lalu melapor ke kepolisian terdekat. Polisi mendatangi lokasi dan menemukan
luka jerat pada kaki dan leher korban. Polisi juga mendapatkan identitas mayat yaitu
seorang pria berinisial FM yang masih berusia 16 tahun. Mayat lalu dibawa ke RSUD
Tangerang.
Beberapa
hari kemudian, polisi menyatakan FM menjadi korban pembunuhan. Dua pelaku
ditangkap berinisial MS (20) dan MI (22).
“Pembunuhan
tersebut dipicu saling ejek antara korban dan para tersangka. Korban dan pelaku
awalnya sedang merayakan tahun baru sambil mabuk. Korban sempat
menghina pelaku,” ungkap Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sharly Sollu dikutip
dari artikel berjudul Polisi Ungkap Pembunuhan Pria di Tangerang Selatan
yang Dipicu Perselisihan yang diunggah di laman www.tribratanews.polri.go.id
pada Rabu, 4 Januari 2023.
Pembunuhan
terjadi tiap hari
Data di e-MP Robinopsnal Bareskrim Polri menunjukkan Polri mendapat 31 laporan kasus pembunuhan setiap hari mulai 1 sampai 9 Januari 2023. Polda Sumatra Utara, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Timur melaporkan tindak pidana pembunuhan masing-masing sebanyak 3 perkara. Tiga Polda tersebut menjadi satuan kerja tingkat provinsi yang melaporkan pembunuhan terbanyak dalam Sembilan hari pertama di 2023.
Data e-MP juga jumlah korban pembunuhan
sebanyak 28
orang.
Sebagian besar, korban berjenis kelamin laki-laki. Namun, perempuan pun tetap
waspada. Sebab, lima perempuan turut menjadi korban pembunuhan.
Sedangkan
17
orang dilaporkan sebagai terlapor kasus pembunuhan. Mirisnya, lima terlapor masih berstatus
sebagai pelajar dan mahasiswa. Jumlah tersebut lebih banyak ketimbang terlapor
yang berstatus sebagai karyawan swasta yaitu empat orang.
Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem
Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal
berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik
internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif,
Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
---
Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---