Artikel

Tindakan Bunuh Diri Nyaris Capai Seribu Kejadian dalam 9 Bulan

24 September 2024

TAHUKAH Anda? Dalam sembilan bulan di 2024, Polri menindak 988 kejadian bunuh diri di seluruh wilayah Indonesia, nyaris seribu. Jumlah kejadian setiap bulan cenderung menunjukkan tren naik mulai Juni hingga Agustus 2024.

Data pada aplikasi DORS SOPS Polri menunjukkan 10.428 gangguan keamanan ditindak kepolisian di seluruh wilayah Indonesia sejak awal tahun. Data itu diakses pada Jumat, 20 September 2024. Ada 23 jenis gangguan keamanan yang ditindak polisi.

 

Penemuan mayat menjadi jenis gangguan dengan jumlah terbanyak yaitu 35,46 persen dari jumlah total gangguan atau 3.698 kejadian. Sedangkan bunuh diri menjadi jenis keempat dengan jumlah kejadian terbanyak yaitu 9,47 persen.


 


Data pada aplikasi DORS SOPS Polri menunjukkan jumlah kasus bunuh diri cenderung mengalami tren naik, yaitu pada Januari ke Februari, Maret hingga Mei, Juni sampai Agustus. Tren turun terjadi pada Februari ke Maret dan Mei ke Juni. Sementara jumlah kejadian bunuh diri selama 20 hari di September 2024 mencapai 44,11 persen dari 31 hari di Agustus 2024.

 

Dalam 20 hari di September 2024, Polri menindak 60 kejadian bunuh diri di seluruh wilayah Indonesia. Bila dirata-ratakan, tiga kejadian bunuh diri terjadi tiap hari di September 2024.

 

10 Percobaan Bunuh Diri Digagalkan Kepolisian

Polri tak hanya mendapat laporan dari masyarakat terkait kasus bunuh diri yang mengakibatkan pelakunya tewas. Polri mencatat 10 kasus percobaan bunuh diri terjadi di 2024, tepatnya pada Juli dan Agustus. Juli 2024, enam percobaan bunuh diri ditangani Polri. Sementara pada Agustus 2024, terjadi empat percobaan bunuh diri.




Bercerita merupakan salah satu cara menghindarkan diri atau orang terdekat untuk melakukan tindakan bunuh diri. Dengan bercerita, orang yang sedang mengalami masalah merasa mendapatkan dukungan dan tekanan yang ia rasakan jadi berkurang. Sehingga ia bisa kembali menata diri dengan mendapatkan perspektif baru untuk menghadapi masalahnya.

 

Psikiater dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Gina Anindyajati, mengatakan ada empat tahap mencegah orang terdekat bunuh diri. Orang yang ingin bunuh diri cukup diperlakukan layaknya manusia. Amati, tanyakan, dengarkan, dan arahkan mereka.

 

Amati bila terjadi perubahan perilaku baik secara verbal maupun nonverbal. Bila orang terdekat menunjukkan perubahan perilaku, dekati mereka. Tanyakan kabarnya, kesehariannya, dan perasaannya.

 

“Tapi ingat, jangan tanyakan hal-hal yang tidak enak,” ujar Gina dikutip dari artikel berjudul Tahapan Cegah Orang Dekat Bunuh Diri Menurut Psikiater diunggah di laman www.tempo.co.

 

Dengarkan curahan hati yang bersangkutan. Gina mengingatkan pendengar tidak menasihati, menceramahi, apalagi menghakiminya. Jangan pula menceritakan masalah pribadi kepada yang bersangkutan.

 

Lalu arahkan yang bersangkutan ke keluarga atau teman yang dapat menjadi sistem pendukung terbaik buatnya. Atau, arahkan mereka ke tenaga kesehatan untuk mendapatkan penanganan yang lebih serius. Temani mereka saat hendak berbicara dengan keluarga maupun layanan kesehatan.

 

Gina mengingatkan, ada perilaku khas yang muncul dari orang yang ingin bunuh diri. Mereka cenderung pesimistis menjalani kehidupan. Seolah, mereka tidak punya masa depan, kosong, hampa, tak berdaya, dan frustrasi. Sehingga mereka menarik diri dari pergaulannya.

 

“Seolah-olah mengindikasikan kalau dia ingin mengucapkan perpisahan,” lanjut Gina.

 

Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

 

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---