Artikel

TPPU di Perkara Narkoba Jadi Prioritas Polri di 2022

(Jakarta, 18 Januari 2022)

PENGUNGKAPAN Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara narkoba menjadi prioritas Polri di 2022. Meski angkanya masih sedikit, Polri tetap memburu tersangka terkait TPPU dalam narkoba.

Penerapan program itu berlangsung di seluruh Polda di Indonesia. Polri juga bekerja sama dengan lembaga lain untuk pelaksanaan program tersebut. Satu di antaranya operasi Sea Port Interdiction, operasi bersama di laut dengan instansi terkait dan kepolisian dari negara lain untuk mengejar organisasi narkoba dan tindak kriminal lintas negara.

Direktur Tindak Pidana (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar mengatakan terjadi peningkatan kasus TPPU narkoba. Pada 2020, Bareskrim mengungkap satu kasus TPPU narkoba dengan empat tersangka. Nilai aset yang disita sebesar Rp966 juta.

Jumlah tersebut meningkat pada 2021 yaitu lima kasus TPPU narkoba. Jumlah tersangka sebanyak 10 orang dengan nilai aset yang disita Rp341,8 miliar, atau meningkat 35 persen.

“Ada beberapa kasus TPPU yang jadi target kinerja untuk diungkap di 2022. Tentunya Dittipidnarkoba berupaya untuk terus meningkatkan kinerja yang lebih baik,” kata Krisno dikutip dari antaranews.com, Selasa 18 Januari 2022.

Ada tiga wilayah terkait TPPU narkoba

Untuk memaksimalkan kinerja di 2021, Polri membagi tiga kategori wilayah dengan beban tugas berbeda terkait TPUU narkoba. Yaitu wilayah sangat rawan, wilayah rawan, dan kurang rawan.

Polda di wilayah sangat rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba menindak lima kasus baru narkoba yang di-TPPU-kan dalam satu tahun. Sedangkan daerah rawan ada tiga kasus, dan wilayah kurang rawan minimal dua kasus.

 

80 kasus narkoba tiap hari

 

Sementara itu, data di Robinopsnal Bareskrim Polri mencatat 1.454 penindakan terkait kasus narkoba mulai 1 sampai 18 Januari 2022. Bila dirata-ratakan, polisi menindak 80 kasus narkoba setiap hari.

Empat polda di Pulau Jawa dan Pulau Sumatra mendominasi deretan 10 polda dengan jumlah penindakan paling banyak. Sedangkan sisanya berasal dari satu polda di Pulau Kalimantan dan satu lain di Pulau Sulawesi.

Adapun jumlah tersangka yang diproses secara hukum sebanyak 712 orang. Polisi tengah mendalami peran para tersangka dalam kasus narkoba, entah itu eksportir, importir, bandar, kurir, atau pemakai.

Sebagai informasi, Pusiknas merupakan organisasi di bawah naungan Bareskrim Polri. Tugas Pusiknas yaitu menjadi pusat informasi kriminal yang memberikan layanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat, modern, dan akurat secara online serta terintegrasi.

Pusiknas mendapat mandat dari negara untuk menjadi Wali Data Kriminal Nasional. Mandat diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Keputusan Presiden, Peraturan Presiden, dan Peraturan Kapolri.

 

--- (Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya) ---