Artikel
Untuk Para Bandar dan Pengedar Narkoba, BNN: Jangan Main-main dengan Negara
BADAN Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sejumlah
barang bukti berupa sabu-sabu dan ekstasi. Sementara Polri menindak lebih 3.000
kasus narkoba selama September 2024. Adapun jumlah orang yang dilaporkan
terkait kasus narkoba lebih banyak daripada jumlah kasus yang ditangani
kepolisian.
Sekretaris Utama BNN RI Irjen Pol Tantan Sulistyana mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 15.486 kilogram sabu dan 48.574 butir pil ekstasi. Barang-barang haram itu berasal dari tiga kasus yang diungkap sepanjang Agustus 2024.
Irjen Pol Tantan berharap pemusnahan itu dapat mengurangi risiko penyalahgunaan narkotika. Selain itu, tindakan tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap komitmen negara untuk memberantas peredaran narkotika. Irjan Tantan pun menegaskan pemusnahan narkoba menjadi peringatan pada para bandar dan pengedar bahwa negara hadir memberantas narkotika.
“Agar tidak bermain-main dengan negara,” ujar Irjen Tantan dikutip dari artikel berjudul BNN RI Musnahkan 15 Kg Sabu dan 48 Ribu Pil Ekstasi diunggah di laman www.tribratanews.polri.go.id.
Irjen Tantan mengatakan bukan hanya BNN yang akan memberantas narkoba, tapi juga segenap pihak di seluruh Indonesia. Keterlibatan semua pihak, lanjut Irjan Tantan, sangat penting mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba. Sehingga masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang sehat dan bebas dari ancaman negara.
Di sisi lain, Polri terus melakukan penindakan kasus peredaran, penyalahgunaan, dan kejahatan narkoba. Sejak awal 2024, Polri menindak 33.924 kasus kejahatan dan peredaran narkoba. Pada September 2024, jumlah kasus kejahatan dan peredaran narkoba yang ditangani Polri sebesar 18,86 persen dari jumlah total penanganan kasus kejahatan dan peredaran narkoba di 2024.
Jumlah penanganan kasus narkoba di September 2024 meningkat hingga 1,51 persen dari Agustus 2024. Data itu didapat dari EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Senin 30 September 2024.
Adapun jumlah orang yang dilaporkan terkait kasus narkoba sebanyak 4.865 orang pada September 2024. Mirisnya, terlapor yang berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa sebesar 13,73 persen dari jumlah total terlapor di September 2024.
Bayang-bayang narkoba
Mulanya mereka memilih obat yang dijual di pasaran dan mudah didapat. Misalnya membeli obat dalam bentuk kemasan saset. Mereka mudah mendapatkannya dan tak harus menggunakan resep dokter. Bahkan mereka mudah mendapatkannya dengan pembelian lewat online.
Demikian fenomena bayang-bayang narkoba yang disampaikan Plh Kepala BNN Banyumas Wiki Sri Erlangga. Mereka yang dimaksud adalah remaja. Wiki mengatakan terjadi pergeseran perilaku remaja dari minum minuman beralkohol menuju penyalahgunaan obat-obatan. Sebab, remaja kini sulit mendapatkan minuman beralkohol. Selain itu, ciri-ciri pecandu minuman beralkohol pun mudah dikenal.