Artikel
Waspada! Ada Juru Parkir Bawa Senjata Tajam
20 August 2025
11 September 2025Ngeri, Rentetan Kasus Mutilasi di Jawa Timur
21 February 2025Ratusan Anak Terlibat Tindak Kriminal sejak Awal Tahun 2025
KEBERADAAN juru parkir ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, kehadiran juru parkir sangat membantu pengendara saat memarkirkan kendaraannya. Namun di sisi lain, juru parkir justru menjadi salah satu bagian dari tindak premanisme.
Di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), seorang pria berinisial B (48) menjadi juru parkir di pinggir Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di sekitar Kampus Widya Dharma. Namun, bukannya membantu, tindakan B justru meresahkan pengendara yang hendak parkir, juga warga sekitar. Sebab, B memungut biaya parkir dengan menodongkan senjata tajam kepada pengendara.
Direktur Samapta Polda Kalbar Kombes Pol Arief Budiman mengatakan, sebenarnya parkir di area tersebut tidak dikenakan biaya parkir. Namun, B tetap memaksa pengendara membayar uang parkir. Bahkan, B tak segan-segan menodongkan senjata tajam mengancam pengendara yang menolak membayar uang parkir.
Aksi premanisme B itu viral di media sosial. Berbekal laporan warga dan video di media sosial, polisi kemudian meringkusnya. “Kami menemukan yang bersangkutan memiliki senjata tajam dan juga ada pipa besi yang digunakan dalam melakukan aktivitasnya,” ujar Kombes Pol Arief dikutip dari artikel berjudul Polisi Tangkap Jukir Liar Bersenjata Tajam di Kalbar diunggah di laman www.tribratanews.polri.go.id.
Data kasus premanisme bersenjata tajam
Di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat, Pusiknas Bareskrim Polri mendata ada lima kasus kejahatan premanisme yang berkaitan dengan senjata tajam sejak 1 sampai 18 Agustus 2025. Tiga kasus ditangani Polresta Pontianak, satu kasus ditangani Polres Kapuas Hulu, dan satu kasus ditangani Polresta Kubu Raya. Sedangkan jumlah terlapor dalam kasus premanisme berkaitan dengan penggunaan senjata tajam yaitu 6 orang.
Adapun jumlah total tindak premanisme berkaitan dengan kepemilikan senjata tajam yang ditangani Polri di seluruh Indonesia yaitu 159 kasus dalam 18 hari di Agustus 2025. Polda Sulawesi Selatan merupakan satuan kerja tingkat provinsi dengan jumlah penindakan terbanyak yaitu 19 kasus.
Sementara itu, sebanyak 212 orang dilaporkan terkait tindak premanisme yang berkaitan dengan kepemilikan senjata tajam. Sebagian besar terlapor, yaitu 40,56 persen berusia lebih dari 51 tahun. Jumlah terlapor lebih banyak dari jumlah kasus. Kemungkinan besar, satu kasus melibatkan lebih dari satu terlapor.
Tips waspada aksi premanisme bersenjata tajam
Kemunculan premanisme bersenjata tajam memang meresahkan. Warga mungkin takut, namun bisa saja keresahan itu membuat warga melakukan tindakan nekat untuk menyelamatkan diri.
Meski berbahaya, bukan berarti warga tidak bisa melindungi diri dari tindak premanisme. Salah satu caranya yaitu hindari berada di area yang sepi atau rawan tindak kejahatan. Amati gerak-gerik orang yang mencurigakan. Bila membuat resah, sebaiknya tinggalkan lokasi tersebut.
Bila ada orang yang mengancam dengan senjata tajam, jangan melawan. Pikirkan cara untuk menyelamatkan diri dari kondisi itu. Jangan mengonfrontasi si penodong, apalagi main hakim sendiri.
Bila situasi sudah aman, segeralah melapor ke kantor polisi terdekat. Berikan informasi detail mengenai ciri-ciri pelaku, lokasi kejadian, dan waktu kejadian. Dengan demikian, pelapor pun turut andil menghindarkan orang lain menjadi korban premanisme. Selanjutnya, serahkan penindakan dan penanganan tersebut ke kepolisian.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---