Artikel

Waspada! Pelaku hanya Butuh Waktu 4 Detik Curi Motor

SEBUAH media menyebutkan Kota Surabaya, Jawa Timur, sedang dalam kondisi darurat pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor). Di lain sisi, data di e-MP Robinopsnal Bareskrim Polri menunjukkan terjadi peningkatan jumlah penindakan terhadap kejahatan curanmor di Surabaya.

 

Salah satu penindakan yang dilakukan kepolisian di Surabaya yaitu menangkap empat tersangka curanmor. Penangkapan dilakukan setelah warga melaporkan pencurian kendaraan di depan rumah kos di Jalan Gebang Wetan 29-B Surabaya.

 

Kapolsek Sukolilo Surabaya Kompol Sholeh mengatakan para pelaku mengincar kendaraan bermotor di kos-kosan, perumahan, hingga pusat belanja. “Saat beraksi, mereka menggunakan kunci letter T dan bahkan dalam empat detik saja. Kemudian, motor hasil curian ini dijual ke wilayah Tenggumung Surabaya,” ungkap Kapolsek Sukolilo dikutip dari artikel berjudul Polrestabes Surabaya Kembali Tangkap 4 Pelaku Curanmor yang diunggah di laman www.tribratanews.madiun.jatim.polri.go.id pada 12 November 2022.




Kompol Sholeh mengakui banyak menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban curanmor. Lantaran itu, Reskrim Polsek Sukolilo pun membentuk tim khusus menangani masalah curanmor.

 

Kompol Sholeh meminta warga yang menjadi korban segera mendatangi Kantor Polsek Sukolilo dengan membawa dokumen kendaraan lengkap. Menurut Kompol Sholeh, barang bukti yang ditemukan saat penangkapan akan dikembalikan ke masyarakat.

 

Jadi polisi bagi diri sendiri

Kapolrestabes Surabaya melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchammad Fakih mengakui kejahatan curanmor meresahkan masyarakat akhir-akhir ini. Lantaran itu, warga Surabaya diminta untuk lebih waspada terhadap kejahatan tersebut.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan bisa menjadi polisi bagi diri sendiri, dalam arti bisa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing,” ujar Kompol Fakih.

Sepanjang November 2022, Polrestabes Surabaya menindak 49 kasus kejahatan curanmor. Polisi menindak 36 orang terlapor dalam tindak kejahatan tersebut. Jumlah kasus dan terlapor lebih banyak bahkan hingga dua kali lipat dibandingkan periode Oktober 2022.