Artikel
Waspada! Pelaku hanya Butuh Waktu 4 Detik Curi Motor

SEBUAH media menyebutkan Kota Surabaya, Jawa Timur, sedang
dalam kondisi darurat pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor). Di lain
sisi, data di e-MP Robinopsnal Bareskrim Polri menunjukkan terjadi peningkatan
jumlah penindakan terhadap kejahatan curanmor di Surabaya.
Salah satu penindakan yang
dilakukan kepolisian di Surabaya yaitu menangkap empat tersangka curanmor.
Penangkapan dilakukan setelah warga melaporkan pencurian kendaraan di depan
rumah kos di Jalan Gebang Wetan 29-B Surabaya.
Kapolsek Sukolilo Surabaya Kompol Sholeh mengatakan para pelaku mengincar kendaraan bermotor di kos-kosan, perumahan, hingga pusat belanja. “Saat beraksi, mereka menggunakan kunci letter T dan bahkan dalam empat detik saja. Kemudian, motor hasil curian ini dijual ke wilayah Tenggumung Surabaya,” ungkap Kapolsek Sukolilo dikutip dari artikel berjudul Polrestabes Surabaya Kembali Tangkap 4 Pelaku Curanmor yang diunggah di laman www.tribratanews.madiun.jatim.polri.go.id pada 12 November 2022.
Kompol Sholeh mengakui banyak
menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban curanmor. Lantaran itu,
Reskrim Polsek Sukolilo pun membentuk tim khusus menangani masalah curanmor.
Kompol Sholeh meminta warga yang
menjadi korban segera mendatangi Kantor Polsek Sukolilo dengan membawa dokumen
kendaraan lengkap. Menurut Kompol Sholeh, barang bukti yang ditemukan saat
penangkapan akan dikembalikan ke masyarakat.
Jadi polisi bagi diri sendiri
Kapolrestabes Surabaya melalui
Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchammad Fakih mengakui kejahatan
curanmor meresahkan masyarakat akhir-akhir ini. Lantaran itu, warga Surabaya
diminta untuk lebih waspada terhadap kejahatan tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar
tetap meningkatkan kewaspadaan dan bisa menjadi polisi bagi diri sendiri, dalam
arti bisa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing,” ujar
Kompol Fakih.
Sepanjang November 2022,
Polrestabes Surabaya menindak 49 kasus kejahatan curanmor. Polisi menindak 36
orang terlapor dalam tindak kejahatan tersebut. Jumlah kasus dan terlapor lebih
banyak bahkan hingga dua kali lipat dibandingkan periode Oktober 2022.