Artikel
Waspada! Pengedar Incar Remaja Jadi Korban Narkoba

(Jakarta, 30 Mei 2022)
ORANG tua masa kini perlu
meningkatkan kewaspadaan melindungi anak-anak dari pengaruh narkoba. Sebab,
pengedar narkoba mengincar remaja sebagai korban.
Dalam sepekan terakhir, Polres Madiun, Jawa Timur, mengamankan empat pengedar sabu. Mereka mengedarkan sabu dan pil double L. Selain remaja, mereka juga mengincar buruh pabrik. Polisi menemukan 1.330 butir pil double L dan 1,4 gram sabu berikut alat sabu sebagai barang bukti.
Polres Madiun juga
menangkap satu tersangka pornografi yang menyebarkan video asusila mantan
pacarnya dan dua tersangka prostitusi daring. Barang bukti yang dikumpulkan
dari kasus tersebut di antaranya ponsel dan uang tunai.
“Para pelaku diamankan
di Mapolres Madiun untuk penyelidikan lebih lanjut dan akan segera dilimpahkan
ke kejaksaan,” kata Kasubag Humas Polres Madiun IPTU Jumadi
dikutip dari laman www.antaranews.com, Senin 30 Mei 2022.
Penanganan perkara
meningkat hingga 200 persen
Polres Madiun merupakan
satuan kerja yang berada di wilayah hukum Polda Jawa Timur. Selain di Madiun,
orang tua di seluruh Jatim, bahkan Indonesia, perlu berhati-hati dengan tindak
tanduk pengedar narkoba. Terlebih, penanganan perkara narkoba meningkat,
mengindikasikan penyebarannya pun mengkhawatirkan.
Di Jatim, sepanjang Mei 2022, Polda menindak 329 perkara narkoba. Data itu didapat dari Robinopsnal Bareskrim Polri yang diakses pada Rabu 25 Mei 2022.
Berdasarkan data tersebut, penanganan perkara narkoba mulai 21 sampai 30 Mei sebanyak 172 kasus. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 38 persen dari 11 sampai 20 Mei. Sementara itu, penanganan di 10 hari kedua pada Mei meningkat sebesar 275 persen.