Artikel
Waspada, Makin Banyak Mahasiswa dan Pelajar Terjerat Kasus Narkoba
DALAM tiga pekan pertama di 2023, Polri menindak 15.975
orang yang dilaporkan terkait tindak pidana seluruh kejahatan di Indonesia.
Sebanyak 16,59 persen dari seluruh terlapor terkait dengan tindak pidana
narkoba atau sebanyak 2.650 orang.
Data itu didapat dari e-MP
Robinopsnal Bareskrim Polri yang diakses pada Rabu 25 Januari 2023 pukul 12.00
WIB. Jumlah terlapor pada tiga pekan pertama di 2023 menurun bila dibandingkan
dengan periode yang sama di 2022 sebanyak 2.761 orang. Penurunan terjadi
sebesar 4,02 persen.
Terlapor pelajar dan mahasiswa bertambah banyak
Meski demikian, jumlah pelajar
dan mahasiswa bertambah banyak dari 2020 sampai 2023. Hal ini perlu menjadi
perhatian segenap pihak, bukan hanya kepolisian, tapi juga orang tua, pendidik,
dan masyarakat. Data itu didapat di periode 1 sampai 21 Januari di 2020, 2021,
2022, dan 2023.
Tak hanya menjadi pengguna,
mahasiswa dan pelajar yang dilaporkan pun terlibat dalam peredaran narkoba.
Beberapa di antara mereka ditangkap karena mengedarkan dan menjual narkoba ke
pembeli lain.
Salah satu kasus narkoba yang
menjerat remaja diungkap Polresta Manado, Sulawesi Utara, pada Minggu 22
Januari 2023. Polisi menangkap MS yang berusia 17 tahun itu di Kelurahan
Ternate Baru. MS pun diamankan di Kantor Polresta Manado untuk penyelidikan
lebih lanjut.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut
Kombes Pol Jules Abraham mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi
mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu di wilayah tersebut.
Lantaran itu, informasi dari masyarakat penting untuk menumpas jerat narkoba di
masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat jangan
sungkan memberitahu polisi mengenai peredaran narkoba di lingkungan,” ujar
Kombes Pol Jules dikutip dari artikel berjudul Tim Resmob Polresta Manado
Bekuk Remaja Pemilik Satu Paket Sabu yang diunggah di laman www.tribratanews.polri.go.id
pada 24 Januari 2023.
Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,
pun menangkap seorang pelaku terduga pengedar sabu-sabu. Pelaku berinisial MM
dan masih berusia 18 tahun. Berdasarkan informasi masyarakat, pelaku dibekuk
pada Jumat 20 Januari 2023 di rumahnya di Kecamatan Simpang Empat.
“Barang bukti yang diamankan satu
paket narkoba jenis sabu-sabu berat bersih 3,4 gram, kemudian pelaku dan barang
bukti dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk proses lebih lanjut,” ujar Kasi
Humas Polres Tanah Bumbu AKP Saryanto dikutip dari artikel berjudul Polisi
Bekuk Pengedar Narkoba di Simpang Empat di laman www.tribratanews.polri.go.id.
Konsumsi narkoba, kinerja otak menurun
Sebelum benar-benar terjerat, ada
baiknya para anak muda Indonesia mengetahui dampak mengonsumsi narkoba. Satu di
antaranya daya pikir menurun. Hal itu dapat membuat daya belajar mempengaruhi
kinerja otak. Kualitas hidup jadi menurun karena konsentrasi terganggu.
Sementara itu mengonsumsi narkoba
sangat jelas memberikan dampak buruk pada kesehatan. Bukan hanya fisik,
kesehatan mental pun terdampak seperti gangguan jiwa hingga berujung pada aksi
bunuh diri. Bukan tak mungkin, pecandu melakukan tindak kriminal. Akibatnya,
keluarga, pecandu, bahkan masyarakat menanggung malu. Sehingga pecandu dan
keluarga berpotensi dikucilkan dari lingkungan masyarakat.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas
Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya
bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi
serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka
mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi
Berkeadilan).
---
Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---