Artikel
Waspada! Pencurian Sepeda Motor Mencapai 700 Kasus dalam Dua Pekan
(Jakarta, 24
Mei 2022)
SEORANG kakek berhasil
menggagalkan pencurian sepeda motor di Bekasi Timur, Jawa Barat. Aksi
pria berusia 69 tahun itu terekam kamera pengawas atau CCTV dan viral di media
sosial.
Dari video tersebut, seorang pria berkaos putih
berjalan dengan santai mendekati sebuah sepeda motor yang diparkir di depan
rumah. Pria itu merusak kunci kontak sepeda motor.
Tiba-tiba, seorang pria tua mendekati pencuri dari arah belakang. Sang kakek memukul kepala pria tersebut. Melihat aksinya sudah diketahui, pencuri berhenti beraksi dan langsung kabur. Kemudian kakek tersebut berteriak-teriak ada pencuri agar menarik perhatian masyarakat lain.
Jumlah
pencurian sepeda motor meningkat
Berdasarkan data Robinopsnal Bareskrim Polri menunjukkan terjadi
peningkatan jumlah penindakan terhadap kasus pencurian sepeda motor di dua pekan
pertama Mei 2022. Pada 1 sampai 7 Mei 2022, Polisi menindak 118 kasus pencurian sepeda motor di
seluruh wilayah di Indonesia.
Jumlah tersebut meningkat pada 8 sampai 14 Mei 2022 yaitu sebesar 61 persen, atau sebanyak 309 kasus. Lalu penurunan jumlah kasus menurun pada 15 sampai 21 Mei 2022 yaitu 257 kasus.
Sementara pada 1 sampai 24 Mei 2022, Polisi menindak 766 pencurian sepeda motor. Polda Sumatra Utara melakukan penindakan paling banyak yaitu 151 perkara.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pusiknas Bareskrim Polri juga memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---