JURNAL DATA PUSIKNAS TAHUN 2019

JURNAL DATA PUSIKNAS TAHUN 2019
Pusiknas Bareskrim Polri

 

Kriminalitas dapat didatakan menjadi beberapa data kejahatan, antara lain dapat dilihat dari golongan kejahatan yaitu kejahatan Konvensional, kejahatan Transnasional,
kejahatan Berimplikasi Kontijensi, kejahatan terhadap Kekayaan Negara. Berdasarkan data kriminalitas Tahun 2018 golongan kejahatan di Indonesia didominasi oleh Kejahatan Konvensional. Jumlah seluruh golongan kejahatan di Indonesia pada Tahun 2018 sebanyak 165.918 kasus. Adapun jumlah jenis kejahatan konvensional
yang ada sebanyak 134.462 kasus atau 81% dari seluruh golongan kejahatan. Sedangkan peringkat tertinggi pada kejahatan konvensional adalah pencurian dengan pemberatan
sebanyak 19.380 kasus atau 14% dari kejahatan konvensional. Dari jumlah data tersangka tindak kejahatan konvensional tahun 2018 diketahui sebanyak 32.113 orang, dengan kejahatan tertinggi didominasi oleh pencurian dengan pemberatan sebanyak 5.780 orang. Sedangkan dari jumlah data korban tindak pidana kejahatan konvensional tahun 2018 diketahui sebanyak 202.240 orang, dengan kejahatan tertinggi didominasi oleh pencurian dengan pemberatan sebanyak 31.736 orang. Sedangkan data kriminalitas pada semester I Tahun 2019, golongan kejahatan di Indonesia tetap didominasi oleh Kejahatan Konvensional. Jumlah seluruh golongan kejahatan di Indonesia pada semester I Tahun 2019 sebanyak 83.705 kasus dengan jumlah jenis kejahatan konvensional yang ada sebanyak 64.583 kasus atau 77% dari seluruh golongan kejahatan. Sedangkan peringkat tertinggi pada kejahatan konvensional adalah pencurian dengan pemberatan sebanyak 9.988 kasus atau 15% dari kejahatan konvensional. Selain data kriminalitas juga dilakukan pendataan kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Indonesia yang dapat mengakibatkan luka-luka atau kematian manusia. Data kejadian kecelakaan lalu lintas tahun 2018 sebanyak 104.616 kejadian yang menelan korban kecelakaan sekitar 168.561 orang dengan jumlah kerugian materiil sebesar Rp. 206.757.516.691,- Sehingga dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kejadian kecelakaan mengalami penurunan sebesar 0,2%, korban kecelakaan mengalami kenaikan sebesar 2.6%, dan jumlah kerugian materiil mengalami penurunan sebesar 2%. Untuk informasi secara terinci dari data tersebut di atas, akan disajikan pada Bab selanjutnya dalam Jurnal ini, berdasarkan hasil kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data pada sistem Pusat Informasi Kriminal Nasional, yang diharapkan dapat memberikan gambaran bagi satuan kerja di lingkungan Polri dan lembaga penegak hukum lainnya serta masyarakat. Hal ini merupakan wujud peran Pusat Informasi Kriminal Nasional dalam merealisasikan Program Profesional Modern dan Terpercaya (PROMOTER) Kapolri, khususnya program kedua yaitu Peningkatan Pelayanan Publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis TI, dan Program kesembilan yaitu Penegakan Hukum yang lebih profesional dan berkeadilan.

Dasar

1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 15 huruf (j) tentang Penyelenggaraan Pusat
Informasi Kriminal;
2. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Polri;
3. Program kerja Bareskrim Polri T.A. 2019;
4. Program kerja Pusat Informasi Kriminal Bareskrim Nasional T.A. 2019.

Maksud dan tujuan
Penyusunan Jurnal Pusat Informasi Kriminal Nasional Edisi Tahun 2019 dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang situasi Kriminalitas dan Lalu Lintas bagi satuan kerja di lingkungan Polri dan lembaga penegak hukum lainnya serta masyarakat. Adapun tujuan penyusunan Jurnal Pusat Informasi Kriminal Nasional Edisi Tahun 2019 sebagai bahan pertimbangan dalam mengantisipasi dan menanggulangi kerawanan kriminalitas dan lalu lintas di Indonesia.