Artikel
Sepeda Motor Jadi Sasaran Pencuri, Kapolresta: Silakan Titipkan di Kantor Polisi, Gratis
27 March 2025

SEPEDA
motor
dan barang berharga di rumah kosong menjadi sasaran pelaku pencurian dengan
pemberatan (curat). Lantaran itu, warga yang meninggalkan rumah karena mudik di
momen lebaran Idul Fitri sedianya mengantisipasi tindak kejahatan tersebut.
Lakukan berbagai cara untuk mengamankan rumah dari tindak pencurian, salah
satunya menitipkan kendaraan bermotor di kantor polisi.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan rumah kosong menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan, terutama pelaku pencurian. Pelaku memanfaatkan situasi saat pemilik rumah sedang berlebaran. Lingkungan yang sepi pun mendukung aksi pencurian.
Pelaku bisa saja melakukan tindakan untuk membobol rumah korban. Misalnya merusak kunci pintu atau memecahkan kaca jendela. Lalu pelaku menggondol barang-barang berharga dari rumah tersebut.
“Menjelang lebaran, banyak rumah kosong ditinggal mudik. Tolong tingkatkan kewaspadaan,” ujar Kapolresta Samarinda, Kalimantan Timur, dikutip dari artikel berjudul Kapolresta Samarinda Imbau Warga Waspada, Rumah Kosong Jadi Sasaran Kriminal saat Mudik Lebaran di unggah di laman www.kaltimpost.jawapost.com.
Sepeda motor merupakan salah satu barang yang diincar pelaku. Kombes Hendri mengingatkan warga memastikan sepeda motor dalam kunci setang sebelum ditinggalkan. Bila masih merasa khawatir, Kombes Hendri mempersilakan warga menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat.
“Bagi yang mudik, bisa menitipkan kendaraannya di polsek atau polresta. Tidak dipungut biaya sama sekali,” tambahnya.
Data kepolisian menyebutkan rumah menjadi sasaran pelaku pencurian dengan pemberatan. Pencuri mengambil barang, merusak, dan melakukan pembongkaran di rumah tersebut. Kendaraan bermotor dan barang berharga menjadi incaran pelaku.
Baca: Sepeda Motor Hilang, Lapor ke Polisi dan Bisa Kembali Lagi
Data menyebutkan Polri menindak 3.347 kasus pencurian dengan pemberatan mulai dari 1 sampai 26 Maret 2025. Aksi pencurian dengan pemberatan paling banyak berlokasi di rumah atau 49,74 persen dari jumlah total pencurian dengan pemberatan. Data itu didapat dari www.pusiknas.polri.go.id yang diakses pada Rabu 26 Maret 2025 pukul 13.00 WIB.
Lantaran itu, warga perlu berhati-hati dan semakin waspada menghindari pencurian terjadi di rumah. Terutama, pelaku paling banyak dilaporkan beraksi mulai pukul 04.00 sampai dengan 04.59.
Mudik memang paling aman dan nyaman menggunakan angkutan umum. Lantaran itu, banyak pemudik yang memilih meninggalkan sepeda motornya di rumah. Namun, pemudik harus melakukan beberapa tips agar tidak cemas saat meninggalkan sepeda motor di rumah.
Salah satunya yaitu memastikan sepeda motor parkir di tempat yang aman, seperti garasi dengan pintu yang tertutup. Bila tidak memiliki garasi, pemudik dapat menitipkannya di kantor polisi terdekat. Lalu gunakan kunci ganda pada sepeda motor seperti kunci cakram, rantai, atau alarm. Dua cara itu untuk memastikan kecil kemungkinan pencuri menggondol sepeda motor pemudik.
Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---