Artikel

Ada Bungkusan Diduga Berisi Sabu di Gardu Tol

(Jakarta, 7 Januari 2022)

SEBUNGKUS plastik tergeletak di gardu tol (GT) Serpong, Banten. Diduga, plastik itu berisi sabu.

Waktu menunjukkan pukul 9.30 WIB, Jumat 7 Januari 2022. Seorang office boy melakukan tugas seperti biasa. Ia membersihkan area di sekitar GT Serpong.

Lalu, sebuah bungkusan menarik perhatian sang office boy. Ia mendekat. Lantaran curiga, ia lalu melaporkan kejadian tersebut dengan pihak keamanan di dekat tol.

“Benda yang ditemukan itu bentuknya paket. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan untuk memastikan barang tersebut,” ungkap Kepala Induk Tol PJR BSD Kompol Teguh Patriot dikutip dari laman www.detik.com.

Polisi, lanjut Kompol Teguh, memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi penemuan. Petugas juga memeriksa keterangan sejumlah saksi terkait temuan tersebut.

 

Tindak 60 kasus per hari

Dalam sepekan pertama di 2022, tindak pidana narkoba dan psikotropika di Indonesia cukup mencengangkan. Selama tujuh hari, Polri menindak 420 kasus kejahatan terkait narkoba dan psikotropika.


Data tersebut didapat dari Robinopsnal Bareskrim Polri. Sebagai informasi, Pusiknas merupakan organisasi di bawah naungan Bareskrim Polri. Tugas Pusiknas yaitu menjadi pusat informasi kriminal yang memberikan layanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat, modern, dan akurat secara online serta terintegrasi.

Pusiknas mendapat mandat dari negara untuk menjadi Wali Data Kriminal Nasional. Mandat diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Keputusan Presiden, Peraturan Presiden, dan Peraturan Kapolri.

Bila dirata-ratakan, setiap hari, Polri menindak 60 kasus narkoba dan psikotropika. Polda Jawa Timur mencatatkan jumlah penindakan paling banyak yaitu 77 perkara.

Meski demikian, jumlah penindakan mulai 1 hingga 7 Januari 2022 menurun bila dibandingkan sepekan pertama di 2021. Pada 1 sampai 7 Januari 2021, Polri menindak 488 perkara serupa dengan rata-rata 69 kasus per hari. Polda Sumatra Utara menjadi satuan kerja di tingkat provinsi yang mencatatkan jumlah penindakan paling banyak yaitu 83 perkara.


--- (Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya) ---