Artikel
Aksi Penjambret di Surabaya, Kepung dan Lukai Korban
02 November 2021

(Jakarta, 19 Oktober 2021)
POLRESTABES Surabaya memberikan perhatian khusus pada aksi penjambretan yang termasuk dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Sejak awal 2021, Polrestabes Surabaya menempati posisi pertama tindak pidana curas terbanyak di Jatim.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan pelaku jambret nekat melakukan kekerasan untuk mendapatkan barang berharga. Bahkan, pelaku melukai korban.
“Korban dilukai di bagian wajah dan ada yang sampai meninggal. Modusnya, mengepung hingga membacok,” ungkap Kapolrestabes Surabaya dikutip dari laman www.jpnn.com, Selasa 19 Oktober 2021.
Kejadian itu perlu menjadi pembelajaran agar warga meningkatkan kewaspadaan di Surabaya. Sebab, data yang dihimpun Robinopsnal Bareskrim Polri menunjukkan sebanyak 3.401 perkara curas yang ditangani Polda Jawa Timur sejak 1 Januari 2021. Penindakan paling banyak terjadi di Januari. Sementara di Oktober 2021, tindak pidana curas menyentuh angka 174 perkara.
Curat masih tinggi
Bukan hanya curas, aksi pencurian dengan pemberatan (curat) pun meresahkan masyarakat Surabaya. Kapolrestabes menegaskan tindak pidana itu terbilang tinggi.
Di pertengahan semester 2 tahun 2021, data Robinopsnal menunjukkan Polrestabes Surabaya menindak 112 perkara curat. Penindakan paling banyak terjadi di Juli 2021.Banyak cara dilakukan pelaku untuk mencuri. Misalnya pembobolan rumah, pencurian kabel penyedia internet, hingga memecahkan kaca.
“Modus yang sering digunakan dengan cara memasuki rumah dengan merusak gembok, mengambil benda di meja,” jelas Kapolrestabes.
Curanmor meningkat hampir empat kali lipat
Sedangkan tindak pidana dan pencurian sepeda motor roda dua (R-2) maupun roda empat (R-4) meningkat sejak periode semester 2 di 2021 dimulai. Pada Oktober 2021, jumlah tindak pidana curanmor meningkat hampir empat kali lipat dibanding Juli 2021.
Pencurian kendaraan bermotor meliputi sepeda motor, mobil, dan juga sepeda angin. Sebagian besar modus pencarian dengan merusak kunci kendaraan.
“Sasarannya kebanyakan tempat-tempat parkir,” ungkap Kapolrestabes.
Sebagai informasi, Pusiknas merupakan organisasi di Bareskrim Mabes Polri. Tugas Pusiknas yaitu menjadi pusat informasi kriminal yang dapat memberikan layanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat, modern, dan akurat secara online serta terintegrasi.
Pusiknas mendapat mandat dari negara untuk menjadi Wali Data Kriminal Nasional yang diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Keputusan Presiden, Peraturan Presiden, dan Peraturan Kapolri.
--- (Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya) ---