Artikel

Dari Patroli hingga Street Race, Ini Cara Polisi ‘Basmi’ Balap Liar

PATROLI menjadi cara kepolisian untuk memberantas aksi balap liar di jalan raya. Selain mengganggu ketenteraman, aksi kebut-kebutan di jalan itu pun dapat mengakibatkan kecelakaan dan memakan korban. Namun cara itu bukan satu-satunya yang dilakukan kepolisian. Masih ada beberapa cara lain yang menjadi program kepolisian untuk memberantas aksi tersebut.

Pertengahan Agustus 2022, Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya membubarkan aksi balap liar yang menutup akses jalan di kawasan Senayan, Jakarta, pada Sabtu dini hari, 13 Agustus 2022. Puluhan pelaku balap liar ditangkap. Beberapa di antara pelaku masih berusia remaja.


Melalui patroli pula, Polres Tanjungbalai menggagalkan aksi balap liar di beberapa lokasi di Tanjungbalai, Sumatra Utara, pada awal Agustus 2022. Polisi mengamankan lima sepeda motor dan melakukan tindakan langsung alias tilang pada pengendara.

Kegiatan serupa pun dilakukan Polsek Sananwetan, Blitar, Jawa Timur. Patroli di malam hari digiatkan kepolisian setempat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Aksi balap liar menjadi salah satu gangguan ketertiban yang diantisipasi kepolisian.

“Silakan menikmati suasana malam hari di sekitaran Jalan Diponegoro, tapi ingat selalu mematuhi protokol Kesehatan, jaga keselamatan diri, dan jangan ikut-ikutan aksi balap liar karena bisa mengganggu dan membahayakan diri sendiri, serta pengguna jalan lain,” ucap Aipda Dwi Cayanto, personel Polsek Sananwetan, dalam artikel berjudul Patroli Malam Hari dengan Sasaran Tempat Rawan Aksi Balap Liar di laman www.humas.polri.go.id.

 

Balapan liar adalah gengsi

Balapan liar merupakan aksi adu cepat kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil. Biasanya pelaku balap liar mengadu kecepatan kendaraan masing-masing di jalan raya, bukan di lintasan resmi. Suasana malam yang sepi hingga menjelang pagi, menjadi waktu mereka beraksi. Selain untuk bersenang-senang, mencari uang dan mengumbar gengsi menjadi alasan mereka untuk beradu kecepatan.

Di beberapa kasus, polisi menemukan pelaku balap liar masih berusia remaja, bahkan masih berstatus sebagai pelajar SMP maupun SMA. Di Palembang, Sumatra Selatan, misalnya. Polsek Seberang Ulu I Palembang mengamankan 36 pelajar SMP, SMA, dan mahasiswa yang adu kecepatan kendaraan di depan Dekranasda Jakabaring. Kapolsek SU I Palembang, Kompol A Firdaus, mengatakan kawasan tersebut dijadikan aksi balap liar di hari-hari tertentu, seperti akhir pekan.

Menurut ilmu psikologi, dikutip dari laman www.jeda.id, balap liar termasuk dalam aksi kenakalan remaja. Perbuatan mereka melanggar norma, aturan, dan hukum dalam masyarakat. Pelakunya berusia remaja atau berada di masa transisi anak-anak menuju dewasa.


 

Bila ada masalah, remaja cenderung menceritakan hal tersebut ke orang terdekatnya, seperti orang tua dan teman. Namun bila remaja tak menemukan figur yang tepat, mereka pun mencari pelampiasan. Satu di antaranya balap liar. Melalui aksi itu, mereka merasakan ketegangan dan mendapatkan hasil lain berupa uang taruhan.

Rasa gengsi pun berubah menjadi kebanggaan setelah berani memenangkan tantangan di jalan raya. Padahal, aksi mereka itu justru dapat merugikan diri sendiri dan berdampak negatif buat orang lain.

 


Dikutip dari artikel berjudul Kenali Pengaruh Negatif Balapan Liar bagi Remaja di www.tribratanews.kepri.polri.go.id, ada beberapa dampak yang muncul akibat balap liar. Di antaranya yaitu mengganggu kelancaran jalan raya, mengganggu ketenteraman, bahkan kehilangan nyawa.


Sediakan pelampiasan bentuk lain

Polda Metro Jaya paham betul tentang psikologi anak-anak, terutama yang terlibat dalam aksi balap liar. Untuk itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meluncurkan beberapa program untuk menurunkan aksi balap liar di Ibu Kota.

Program itu yaitu Police Goes to School dan Street Race. “Kita di sini sudah bisa memetakan dua hal yang menjadi sasaran utama (dua program tersebut). Yaitu balap liar dan tawuran antarkelompok,” ungkap Kapolda Irjen Fadil dikutip dari artikel berjudul Program Khusus Kapolda Metro, Angka Kasus Tawuran dan Balap Liar Menurun di laman www.humas.polri.go.id.

Kapolda mengklaim dua program itu sukses menurunkan angka tawuran dan balap liar di wilayah DKI Jakarta. Polda Metro Jaya berharap keberhasilan itu pun dapat mencegah anak-anak terlibat dalam tindak pidana kejahatan.

Remaja yang gemar balap liar, dialihkan ke program Street Race. Program itu menjadi wadah bagi penggemar otomotif.


Polda Metro Jaya menginisiasi Street Race pada 10 Januari 2022. Street Race edisi pertama digelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Melalui kegiatan itu, anak-anak muda yang gemar menggeber kendaraannya dapat ikut serta.

Sejak awal tahun, Polda Metro Jaya telah menggelar tiga kali Street Race. Untuk yang ke-empat kalinya, aksi Street Race digelar pada 3 sampai 4 September 2022 di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. 


Sebagai informasi, sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 15 ayat (1) huruf j, Polri berwenang menyelenggarakan Pusat Informasi Kriminal (Pusiknas). Pusiknas berada di bawah Bareskrim Polri serta berlandaskan regulasi Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pusat Informasi Kriminal Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Pusiknas Bareskrim Polri memiliki sistem Piknas untuk mendukung kinerja Polri khususnya bidang pengelolaan informasi kriminal berbasis teknologi informasi dan komunikasi serta pelayanan data kriminal baik internal dan eksternal Polri dalam rangka mewujudkan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

 

--- Pusiknas Bareskrim Polri, Valid dan Tepercaya ---